Gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Naik, Segini Rinciannya…

  • Bagikan
Ilustrasi anggota PPS Pemilu-Ist-Net

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Berikut informasi gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024.

Gaji ad hoc Pemilu 2024 termasuk Panwaslu Desa alami kenaikan dibanding pemilu tahun 2019.

Ad hoc adalah suatu panitia atau organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu. Termasuk para penyelenggara pemilu ini

Kenaikan gaji atau honor ad hoc Pemilu 2024 ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2022 lalu.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Anggaran dari Kemenkeu ini untuk gaji Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Panitia Pemungutan Suara atau PPS). Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Kemudian untuk Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih, Panitia Pemungutan Luar Negeri atau PPLN dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri atau KPPSLN.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Agustus 2022 lalu mengatakan bahwa ada kenaikan gaji untuk badan ad hoc ini cukup besar dari tahun 2019.

Berikut daftar gaji penyelenggara pemilu 2024.

  • Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK:

Tahun Pemilu 2019 Rp 1.850.000 kemudian untuk tahun Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 2.500.000

  • Anggota PPK:

Tahun Pemilu 2019 itu anggota itu Rp 1.600.000 kemudian di Pemilu 2024 naik Rp 2.200.000

  • Ketua Panitia Pemungutan Suara atau PPS:

Tahun Pemilu 2019 Rp 900.000 kemudian untuk Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000

  • Anggota PPS:

Tahun Pemilu 2019 Rp 850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.

  • Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu:

Tahun Pemilu 2019 Rp 800.000 kemudian untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000

  • Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS:

Tahun Pemilu 2019 Rp 550.000 untuk Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000

  • Anggota KPPS:

Tahun Pemilu 2019 itu honornya Rp 500.000 di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000

  • Linmas petugas ketertiban di PPS:

Tahun Pemilu 2019 Rp 500.000 kemudian besok di pemilu 2024 Rp 700.000. (fin/*)

  • Bagikan