Karena Sakit Hati, Seorang Mahasiswa di Parepare Curi Motor Teman Kos

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Polres Parepare, melalui Polsek Ujung, merilis kasus pencurian motor (curanmor) di Markas Komando (Mako) Polres Parepare, Kamis (19/1/2023).

Dua pelaku berhasil diamankan dan dihadirkan dalam pengungkapan kasus ini, yaitu inisial A (35) laki-laki dan V (22) perempuan seorang mahasiswa. Sementara korbannya inisial R (19) Warga Parepare, tetangga kos dari pelaku V.

Kapolsek Ujung, Polres Parepare, AKP M. Anwar, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan dari warga yang sempat melihat aksi pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya ini karena sakit hati kerap dilapor oleh tetangga kosnya R.

“Sakit hati dengan tetangga kosnya R karena dilapor bawa lelaki ke kamar kos. Akhirnya pelaku V minta tolong ke A membantunya mencuri motor tersebut,” jelasnya.

Aksinya lanjut Anwar, digencarkan saat korban R ke Enrekang, memarkir motornya di teras kamar kost, dan kedua pelaku ini mengambil kesempatan mencuri motor yang terparkir itu menggunakan kunci lemari. “Sekembalinya dari Enrekang, korban R sudah tidak melihat motornya itu,” ucap Anwar.

AKP Anwar menambahkan, adapun barang bukti motor tersebut berhasil diamankan di rumah orangtua pelaku A. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Usai digelar pengungkapan kasus curanmor ini, kedua pelaku kini diamankan di rumah tahanan Polsek Ujung untuk penyelidikan lebih lanjut.
(***)

  • Bagikan