Sekwan DPRD Parepare Terima SK PAW Nassrong dari Pemprov Sulsel

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhumah Andi nurhatina yang di gantikan oleh Nasarong akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M saat di konfirmasi via seluler mengatakan bahwa dirinya menerima langsung SK PAW Nasarang.

“Iya benar SK nya sudah saya terima tadi, yang diserahkan oleh biro hukum pemrov Sulsel” katanya, Jumat (27/1/2023).

Lanjut Jumadi, adapun acara pelantikannya belum bisa dipastikan tapi akan di rapatkan di badan musyawarah.

“Direncanakan dalam waktu dekat, nanti kita bamus bersama pimpinan DPRD dulu untuk menetapkan jadwal pelantikannya,”lanjutnya.

Sekedar diketahui, SK PAW Nasarong di tanda tangani Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tertanggal 26 Januari 2023 dengan nomor Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel, no: 311/1/tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) anggota DPRD Parepare sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Nasarong, S.Sos. MH menggantikan Almarhumah Andi Nurhatina Tipu dari partai Golkar.
(***)

  • Bagikan