Abdul Wahid Minta Orang Tua Kontrol Pemakaian HP pada Anak

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Bertempat di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (30/1/2023).

Legislator dari PPP ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman dan Kasubag Tata Usaha DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari.

Melalui sosialisasi ini, Abdul Wahid meminta orang tua untuk mengawasi pemakaian handphone pada anak. Ia menilai kasus terkait anak seperti prostitusi online dan penculikan kebanyakan dipicu karena penyalahgunaan gawai tersebut.

“Kalau kita berikan leluasa terhadap anak untuk menggunakan hp, bisa saja yang dibuka itu sembarangan, terus dia mau cari tahu, apalagi ia tidak tahu itu hal negatif,” ujarnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini juga mengatakan bahwa perilaku anak bisa banyak dipengaruhi oleh handphone. Sedangkan pengaruh dari bimbingan orangtua nihil.

“Akibatnya anak lebih banyak mencontohi yang di handphone. Mereka memang di rumah sama orang tua tapi orang tua tidak mengawasi, anak malah main handphone terus,” tambah Abdul Wahid.

Untuk itu, ia pun meminta orang tua untuk merujuk pada Perda perlindungan anak dalam mendidik anak. Juga melaporkan masalah anaknya ke DPPPA Makassar.

“Jangan sampai kejadian yang sama kepada anak kita terus berulang. Makanya perda ini lahir untuk mengatasi masalah itu,” tukasnya. (*)

  • Bagikan