Pangerang Rahim Apresiasi Program Gema Patas BPN, Minimalkan Persoalan Sengketa Tanah

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kota Parepare, menggelar kegiatan gerakan pemasangan patok batas bidang tanah (Gema Patas) di jalan Tassiso, Kelurahan Galung maloang, Kecamatan Bacukiki, Jumat (3/2/2023).

Kepala Kantor Pertanahan Parepare, Aspar, menjelaskan bahwa gerakan pemasangan patok merupakan program nasional digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk di teruskan ke Kabupaten/ Kota.

“Hari ini serentak dilaksanakan di seluruh kantor wilayah BPN, tentu dengan adanya gerakan ini dapat meminimalkan persoalan sengketa batas tanah di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, yang hadir mewakili Walikota (Taufan Pawe), menyampaikan apresiasi kepada BPN dihadirkannya program gema patas ini.

“Tentu ini suatu upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi pari pemiliki ataupun pengguna tanah. Taglinenya luar biasa, pasang patok, anti cekcok, dan anti caplok, ini luar biasa karena memang secara kenyataan di lapangan permasalahan tanah sering terjadi, bahkan saling saudara pun dapat saling cek cok,” ungkapnya.

Pangerang menambahkan, kegiatan ini tentu juga sangat membantu Pemerintah Kota Parepare terutama permasalahan tanah.

“Namun kami juga meminta dukungan sinergitas dari DPRD agar semua permasalahan tanah dapat berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan. Juga terkhusus kepada Camat dan Lurah dapat melibatkan diri sebagai penengah saat dilakukan pengukuran tanah,” harapnya.
(***)

  • Bagikan