Empat Tahun Duo Amran, Pemkab Wajo Hadirkan Puskesos SLRT “Marannu Paewai”

  • Bagikan
Pemkab Wajo Hadirkan Puskesos SLRT "Marannu Paewai"

WAJO, BACAPESAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) “Marannu Paewai” serta 190 puskesos desa dan kelurahan se-Wajo. Program ini untuk mendekatkan layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Peluncurannya berlangsung pada Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Amran, di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Rabu(15/02/2023) malam.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, mengatakan program ini merupakan instruksi sekaligus harapan dari Duo Amran.

“Ini merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sebenarnya di Wajo hanya ada dua desa/kelurahan yang menjadi pilot project. Namun, sebagai upaya untuk mewujudkan harapan beliau berdua, kita hadirkan sekaligus di 190 desa/kelurahan,” ujar Jahran.

Jahran melanjutkan, Puskesos SLRT merupakan lembaga yang dibentuk untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin, termasuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), mendapatkan akses dan menjangkau layanan perlindungan sosial maupun penanggulangan kemiskinan.

“Fungsi puskesos adalah menerima keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, sosialisasi program kesejahteraan sosial, melakukan penjangkauan terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, serta memberikan rujukan kepada program terkait baik program pemerintah maupun non pemerintah,” jelas mantan Camat Belawa ini.

Jahran menjelaskan, saat ini puskesos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Wajo mampu menyentuh masyarakat di level paling bawah. Dengan demikian, masyarakat dapat mengadukan berbagai masalah perlindungan sosial dengan solusi dan pelayanan cepat.

“Dengan puskesos SLRT seluruh pelayanan kesejahteraan sosial dapat terselesaikan di tingkat desa maupun kelurahan. Misalnya, dengan melakukan pengaduan untuk diusulkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga ini bisa di-update setiap bulannya,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan