Taufan Pawe Siapkan Pedoman RPD Bagi Penjabat Walikota Mendatang

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Parepare, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar konsultasi publik terkait rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Parepare tahun 2024-2026, di ruang pola kantor Walikota Parepare, Senin (20/2/2023).

Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, melaporkan dasar dan tujuan pelaksanaan rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

“Dilaksanakan berdasarkan aturan uud nomor 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, uud nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan daerah kota Parepare nomor 2 tahun 2010 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan inflasi pembangun daerah, instruksi menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokuman perencanaan pembangunan daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang periodenya berakhir pada 2023,” urainya.

Adapun tujuan RPD itu lanjutnya, dengan maksud untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan, serta saran terhadap rancangan rencana pembangunan daerah kta Parepare tahun 2024-2026 melalui pendekatan partisipatif.

“Juga untuk menjamin keberlanjutan optimalisasi program pembangunan daerah serta menyempurnakan rancangan rencana pembangun daerah kota Parepare berdasarkan saran dan masukan yang tertuang dalam berita acara kesepatakan konsultasi puublik menjadi rancangan akhir rencana pembanguna daerah,” jelasnya.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, buka kegiatan konsultasi publik itu menyampaikan, rancangan rencana pembangunan daerah memang perintah dan instruksi Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya.

“Dibuatkan rancangan rencana pembangunan daerah menjadi acuan penjabat yang nantinya mengisi kekosongan jabatan Walikota, hasil konsultasi publik ini nantinya dibuatkan pedoman,” terangnya.

Taufan berharap, penjabat Walikota yang akan menggantikannya nanti dapat bekerja sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tentu kami harapkan juga dapat menjaga hasil-hasil pembangunan. Sangat disayangkan 10 tahun kita bangun Parepare dari daerah tertinggal dan sekarang ini sudah menjadi daerah yang cukup diperhitungkan,” tuturnya.

Kemajuan pembangunan kota, lanjutnya lagi, terbutki mendatangkan multi efek bagi peningkatan perekonomian di Kota Parepare. “Simpanan masyarakat saya saja meski daerah Parepare ini kecil, itu bisa mencapai Rp4,7 triliun tabungan masyarakat melalui kredit-kredit,” pungkasnya.
(***)

  • Bagikan