DPRD Parepare Gelar RDP Penanganan Dampak Bencana Banjir

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, melalui Komisi III, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan dampak bencana banjir, Selasa (21/2/2023) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Parepare.

RDP menghadirkan warga terdampak, Pengembang Perumahan Savaraz II dan perbankan.

RDP Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, didampingi Anggota Komisi III lainnya yakni Satriya, Nasarong, Hermanto dan Kamaluddin Kadir. Hadir, Camat Ujung, Ardiansyah.

Ibrahim menhelaskan, RDP tersebut membahas terkait solusi terhadap warga terdampak banjir yang bermukim di Perumahan Savaraz II.

Pengembang Perumahan Savaraz II, Mahmuddin Makmur mengatakan, tanggung jawab pihaknya hanya menyediakan, membangun dan memfasilitasi akad bersama pihak perbankan kepada pembeli.

“Semua sudah kami serahkan,” ungkap mantan Anggota DPRD Parepare ini.

Sementara, Ibrahim Suanda mengungkapkan, harus ada tanggung jawab lingkungan, karena dari awal perumahan tersebut pasti dipromosikan bahwa bebas banjir.

“Warga meminta tanggung jawab kepada pengembang dan bagaimana keringanan yang dari pihak perbankan,” jelasnya.

Sedangkan, Satriya menambahkan, pasca RDP ini, Komisi III akan menyurat kepada eksekutif untuk mengundang hearing terkait dengan keluarnya izin prinsip untuk membangun.

Dalam kesempatan tersebut, penghuni Perumahan Savaraz II baik tunai maupun kredit, menyampaikan keluhan dan harapannya agar diberikan solusi terbaik.
(***)

  • Bagikan