Para Guru Mengeluh, Gaji Sertifikasi Triwulan 4 Tahun 2022 Belum Dibayarkan

  • Bagikan
ILUSTRASI

MAMASA, BACAPESAN.COM –— Gaji sertifikasi guru selama tiga bulan pada tahun 2022 di Kabupaten Mamasa hingga kini belum dibayarkan.

Hal itu dikeluhkan sejumlah Guru di berbagai daerah di Kabupaten Mamasa, mengingat gaji tersebut menjadi satu-satunya menopang ekonomi Guru.

Seperti diketahui, gaji sertifikasi guru di Kabupaten Mamasa dibayarkan setiap Tiga bulan (Triwulan) , namun gaji triwulan Empat yakni bulan Oktober, November dan Desember Tahun Anggaran 2022 tak kunjung dibayarkan.

“Bulan Desember kemarin kita sudah pinjam uang untuk biaya perayaan Natal dengan harapan akan diganti setelah terima gaji sertifikasi triwulan 4, namun sampai sekarang sudah Februari 2023, kita belum dibayarkan. Sekarang kami sudah kesulitan karena utang ada dimana-mana,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebut identitasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua pengurus daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulbar, Haruna Rasyid, angkat bicara.

Ia mendesak, Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk secepatnya membayarkan gaji sertifikasi Guru sebagai bagian hak yang harus diterima oleh guru.

“Saya mendesak kepada Pemda Mamasa agar secepatnya membayarkan gaji sertifikasi guru. Jangan hanya menuntut kewajiban guru tetapi kemudian mengesampingkan haknya, ” terang Haruna Rasyid, saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (21/2/2023).

Dia juga mengimbau, agar semua anggota PGRI Kabupaten Mamasa agar tetap solid dalam memperjuangkan haknya.

“Saya harap kepada semua teman-teman guru di Kabupaten Mamasa agar tetap solid dalam memperjuangkan haknya. Jangan berjuang Sendiri-sendiri karena jika demikian kita tidak akan kuat tetapi sebaliknya jika kita bersatu pasti kita kuat, “pungkasnya.

Haruna berpesan kepada Pengurus PGRI Kabupaten Mamasa agar segera mengambil tindakan memperjuangkan hak guru yang terkesampingkan.

“Saya berpesan agar teman-teman pengurus PGRI Kabupaten Mamasa segera memperjuangkan pembayaran gaji sertifikasi guru yang terlambat dibayar dengan cara persuasif sebagaimana guru yang harus selalu memberi contoh bagi masyarakat luas, “pesan Haruna Rasyid.

Terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji sertifikasi guru di Kabupaten Mamasa dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, Rusli.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berusaha agar secepatnya gaji sertifikasi guru triwulan empat tahun 2022 segera dibayarkan.

“Kita sedang berusaha agar gaji sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2022 bisa dibayarkan dalam dalam bulan ini atau bulan depan,”pungkasnya. (*)

  • Bagikan