Bikin Pagar Sekolah Roboh, Aktivitas Perataan Tanah Distop Satpol PP

  • Bagikan
Bikin Pagar Sekolah Roboh, Aktivitas Perataan Tanah Distop Satpol PP

TANGERANG, BACAPESAN.COM – Aktivitas perataan tanah atau Cut ane Fill di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, berdampak pada robohnya pagar sebuah sekolah dasar (SD).

Atas insiden itu Satpol PP Kabupaten Tangerang turun tangan untuk menghentikan aktivitas perataan tanah.

Sejak kemarin, Selasa (21/2/2023), aktivitas perataan tanah yang menyebabkan rusaknya pagar SDN Jeungjing 2 itu sudah dihentikan.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachul Rozy mengatakan, penghentian aktivitas perataan tanah tersebut berdasarkan aduan masyarakat sekitar serta pihak SDN Jeungjing 2.

Sebab, pagar sekolah yang lokasinya berada di sekitar aktivitas perataan tanah itu roboh.

“Kami menindaklanjuti laporan warga sekitar, dan kami lakukan penindakan berupa penghentian sementara aktivitas perataan tanah tersebut,” ujar Fachrul, ditulis FIN, Rabu 22 Februari 2023.

Dia melanjutkan, pihaknya bersama kepala desa setempat juga sudah memberikan surat pernyataan yang disetujui oleh pihak pengelola.

“Bahwa pihak pengelola bersedia untuk membangun kembali pagar sekolah tersebut yang ditandatangani secara langsung di atas meterai,” imbuhnya.

PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rd. Rusnandar menjelaskan bahwa pihaknya menghentikan akfivitas perataan tanah itu karena sudah tidak adanya kondusifitas di wilayah sekitar.

“Memang disisi lain pagar tersebut sudah rapuh dan tua, tetapi karena banyaknya mobilitas galian, akhirnya roboh,” ucapnya.

Meski begitu, menurut dia, dengan kejadian tersebut kini pagar sekolah yang sudah rapuh itu telah dibangun kembali oleh pihak pengembang sehingga menjadi kokoh dan kuat.

Sehingga, tidak lagi membahayakan para siswa yang bersekolah di SDN Jeungjing 2.

“Namun ada permintaan bahwa operasional berjalan kembali usai pulang sekolah agar mengurangi kebisingan ketenangan belajar,” tukasnya. (fin/*)

  • Bagikan