BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp2 M Santunan Kepada Pegawai Syara Pinrang

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp2 M Santunan Kepada Pegawai Syara Pinrang

PINRANG, BACAPESAN.COM – BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Pemutakhiran data BPJS KT bagi pegawai syara Kabupaten Pinrang Tahun 2023.

Selang kurun waktu 1 Januari sampai 31 Desember 2022,BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Rp 2.163.214.180 dalam bentuk santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan husus kepada pegawai syara Kabupaten Pinrang, dengan rincian, Jaminan Kecelakaan Kerja 2 orang dengan nilai Rp147.214.180 dan Jaminan Kematian kepada 42 orang dengan nilai Rp 2.016.000.000.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Ir.Budaya MM mengungkapkan bahwa, tugas – tugas Pegawai Syara merupakan tugas mulia dalam melayani umat.

Olehnya itu, tugas yang diemban ini perlu diapresiasi dengan memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas keseharian dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Sekda Budaya dalam kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Syara tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (14/3).

Bupati Irwan Dalam sambutannya juga berharap, dengan keikutsertaan para pegawai syara dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang iuran bulanannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, mereka dapat bekerja semakin baik karena merasa telah terlindungi.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Soni C Wirawan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada semua peserta agar setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,apapun pekerjaannya.

Soni banyak mencontohkan, kejadian yang telah menimpa pegawai syara dan pekerja lainnya. Dengan adanya santunan yang diterima, setidaknya ada yang bisa menopang kelanjutan hidup bagi ahli waris korban.

Pada kegiatan ini hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra A.Muh. Taufiq, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Sony C. Wirawan, Pelaksana tugas Kepala Bagian Kesra Rusli Rasyid, Camat dan undangan lainnya. (*)

  • Bagikan