45 Dosen IAIN Parepare Naik Pangkat ke Jabatan Fungsional

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Bertepatan dengan Apel Hari Kesadaran Nasional pada tanggal 17 Maret 2023, IAIN Parepare melaksanakn penyerahan SK kenaikan jabatan fungsional dosen.

Dr. Hannani, M.Ag, selaku Rektor IAIN Parepare menyerahkan sebanyak 45 SK kenaikan pangkat jabatan fungsional dosen di lingkungan IAIN Parepare.

Dari 45 SK tersebut, terdapat 13 dosen yang mendapatkan jabatan fungsional Lektor dan 32 orang lainnya merupakan Asisten Ahli.

Menurut Rektor, akselerasi kenaikan jabatan fungsional dosen di IAIN Parepare merupakan strategi untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik.

Kenaikan pangkat ini kata dia, juga merupakan bagian dari akselerasi tersebut untuk memperkuat status akreditasi perguruan tinggi.

Saat ini, IAIN Parepare memiliki 225 dosen, di antaranya terdapat tiga guru besar, 42 Lektor Kepala, 68 Lektor, 88 Asisten Ahli, dan 24 Tenaga Pengajar.

Pada kesempatan itu, Rektor memberikan apresiasi kepada dosen yang telah meningkatkan kuantitas dan kualitas riset dan publikasi mereka untuk mencapai kenaikan jabatan fungsional. Capaian ini berbanding lurus dengan massif-nya publikasi dosen terhadap peningkatan rangking IAIN Parepare di posisi ke-9 dari 59 PTKIN pada laman indeks Sinta Kemendikbud

“Kenaikan jabatan fungsional dosen berpengaruh kuat terhadap peningkatan kapasitas akreditasi program studi. Oleh karena itu diperlukan upaya dari masing-masing dosen untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Salah satu upaya penting dalam menunjang kenaikan karir fungsional dosen adalah melaksanakan penelitian dan menyusun artikel ilmiah yang diterbitkan baik di jurnal nasional maupun internasional,” jelasnya.

Jabatan fungsional dosen adalah pengakuan atas kompetensi, kinerja, integritas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas tridarmanya. Kenaikan jabatan fungsional merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja yang dicapai oleh dosen yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Setiap dosen diharapkan agar profesional dan berintegritas sehingga penilaian angka kredit untuk pengajuan kenaikan jabatan harus dilakukan secara konsisten dan sesuai aturan untuk memenuhi standar akuntabilitas.

Peningkatan kuantitas dan kualitas karya ilmiah para dosen dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jurnal nasional yang terindeks pada lembaga pengindeks basis data jurnal nasional terakreditasi internasional bereputasi. Ini merupakan indikasi yang baik tentang daya saing karya ilmiah para dosen di lingkungan perguruan tinggi.

Nining Artianasari, salah seorang dosen yang menerima SK jabatan fungsional Asisten Ahli menyatakan bahwa ia dan kolega dosen lainnya merasa sangat bersemangat dan mengapresiasi penghargaan dan dukungan para pimpinan dan kepegawaian.

Dalam kesempatan ini, Rektor juga memberikan apresiasi kepada bagian kepegawaian yang bekerja cepat dan optimal dalam menunjang kepangkatan dosen di lingkungan Parepare, serta dukungan dari anggota senat dan tim pemeriksa dupak dosen. Kenaikan jabatan fungsional dosen ini diharapkan dapat memacu semangat dan kinerja para dosen agar menunjang profesionalisme dan integritas sesuai visi IAIN Parepare yang moderat, inovatif dan unggul.
(***)

  • Bagikan