Umumkan 14 Nama Calon Anggota BPK RI, Komisi XI DPR Tunggu Masukan Publik hingga 17 April 2023

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Proses penyaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) segera memasuki tahap akhir. Komisi XI DPR RI telah menetapkan 14 nama yang berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Penetapan 14 nama tersebut merupakan keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI pada 21 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang didapat Redaksi pada Senin (27/3), 14 nama calon anggota BPK RI tersebut adalah Budi Santoso, Dewi Yustisiana, Imam Nashirudin, Dumoly Freddy Pardede, Fahmi Harsandono Matori, Slamet Eddy Purnomo, Cris Kuntadi, dan Tornanda Syaifullah.

Selanjutnya, Muh Yuslim Patawari, Erwin Sasmita, Rachmat Manggala Purba, Laode Nusriadi, Slamet Soedarsono, dan H. Hadi Purnomo.

Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI meminta masyarakat untuk memberi masukan terkait 14 nama calon anggota BPK tersebut.

Hal ini dilakukan agar Komisi XI punya banyak bahan pertimbangan dalam memilih satu orang Anggota BPK RI untuk dilaporkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Nantinya, calon yang terpilih akan menggantikan Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

Pun dalam rangka memenuhi asas transparansi publik dan sesuai Pasal 14 Ayat (3) UU 15/2006, bahwa calon anggota BPK RI diumumkan oleh DPR RI kepada publik untuk memperoleh masukan dari masyarakat.

Masukan dari masyarakat tersebut dapat disampaikan kepada Sekretariat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai 1, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270, Fax. (021) 5756027, email: [email protected], mulai 27 Maret sampai 17 April 2023 pukul 15.00 WIB. (*)

  • Bagikan