Buka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Parepare Ingatkan Peserta Jaga Komitmen dan Integritas

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Parepare, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Parepare Tahun 2024.

Musrenbang RKPD 2024 mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Ekonomi Daerah, Pembangunan Manusia Yang Berkualitas Dan Peningkatan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat”, digelar di gedung Auditorium BJ Habibie, Senin (3/4/2023).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, didampingi Wakilnya Pangerang Rahim buka kegiatan Musrenbang RKPD 2024. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, juga Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir bersama para Forkopimda.

Jajaran lingkup Pemerintah Kota Parepare juga hadir mulai dari Sekretaris Daerah Iwan Asaad, para pimpinan SKPD, Camat, Lurah, serta hadir para organisasi perempuan dan anak.

Dalam arahannya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyampaikan, salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Kota Parepare tahun 2024 yang akan menjadi muara dari seluruh usulan-usulan prioritas yang disampaikan saat pelaksanaan musrenbang kelurahan, musrenbang kecamatan, musrenbang perempuan dan anak, akan dibahas pada musrenbang RKPD 2024 ini.

Musrenbang RKPD 2024 yang dilaksanakan, lanjut Wali Kota Parepare dua periode ini, memiliki makna yang sangat strategis dan spesifik, hasil yang akan diperoleh merupakan penjabaran tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Parepare tahun 2024 – 2026.

“Olehnya itu pelaksanaan musrenbang ini diharapkan lahir komitmen dan integritas dari seluruh peserta karena kita mau melahirkan dokumen, dokumen ini harus lahir dari komitmen yang akan menjadi pedoman untuk di impelentasikan supaya rencana pembangunan daerah ada arah dan tujuannya yang betul-betul jelas,” terangnya.

Pada pembukaan musrenbang RKPD 2024 ini juga, Taufan Pawe menekankan kepada seluruh SKPD harus hadir dalam pembahasan karena merupakan subjek dan objek dalam pembahasan RKPDnya sebelum difinalisasikan menjadi Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
(***)

  • Bagikan