Dorong Peningkatan Permohonan Pendaftaran KI, Kadivyankumham Kemenkumham Babel Sambangi Universitas Bangka Belitung (UBB)

  • Bagikan

BANGKA BELITUNG, BACAPESAN.COM –
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini, Rabu (5/4) mengatakan, pihaknya telah melaksanakan koordinasi ke Universitas Bangka Belitung (UBB) untuk melakukan Sosialiasi Kekayaan Intelektual dan mendorong pencatatan karya cipta bagi kalangan Dosen dan Mahasiswa, Selasa lalu.

Kedatangan Kadivyankumham Eva dan tim disambut baik oleh Wakil Rektor II Universitas Bangka Belitung, Dr. Sri Rahayu, S.H., M.H dan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama, Hesty, S.Si., M.Pd.

Dalam kesempatan ini, Eva Gantini menyampaikan tujuan kedatangannya sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah yang sebelumnya telah lebih dahulu berkoordinasi ke UBB bersama Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si yang membahas tentang hasil tulisan Mahasiswa maupun Dosen yang akan didaftarkan Hak Cipta.

“Dengan banyaknya Mahasiswa dan didukung oleh Rektor UBB dalam hal Kekayaan Intelektual, tentu akan menghidupkan kembali Sentra KI yang ada di UBB untuk mendorong peningkatan permohonan pendaftaran KI,” ujar Eva.

Selain itu, Eva menyampaikan bahwa MoU (Memorandum of Understanding) antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan UBB dalam hal Kekayaan Intelektual sudah sangat lama dan mungkin sudah habis masa aktifnya. “Sehingga kedepan akan dilakukan MoU ulang, agar sinergi antara Kantor Wilayah dengan UBB tetap terjalin,” lanjut Eva.

Lebih lanjut, Eva mengatakan, untuk mengenalkan KI kepada mahasiswa yang mungkin belum banyak memahaminya, Kantor Wilayah akan mengadakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Dalam hal meningkatkan permohonan pendaftaran KI, target utama tidak lagi hanya Pelaku UMKM, Penggiat Seni dan Pemerintah, tapi sekarang diperluas hingga ke Perguruan Tinggi.

“Dengan dibentuknya Sentra KI di beberapa perguruan Tinggi yang ada di Bangka Belitung, diharapkan dapat membantu dalam pendaftaran KI di kalangan Mahasiswa dan Dosen, khususnya Hak Cipta dan Paten,” pungkas Eva.

Wakil Rektor II Universitas Bangka Belitung, Dr. Sri Rahayu, mengatakan bahwa UBB memiliki hampir 1000 mahasiswa. Dengan jumlah tersebut, tentu banyak dari mahasiswa yang memiliki karya, baik itu pribadi maupun dari kelompok.

“Seperti dari Fakultas Pertanian, baru-baru ini menemukan antiseptik yang dapat digunakan untuk mencegah covid. Dengan dukungan dari Rektor UBB, dimungkinkan kedepan untuk setiap penemuan dan karya-karya dari Mahasiswa dan Dosen seperti karya tulis, buku, jurnal, skripsi, dan lainnya, akan kita daftarkan untuk perlindungan Kekayaan Intelektualnya,” ucap Sri Rahayu.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menambahkan bahwa target Kantor Wilayah bukan hanya sekedar jumlah permohonan KI, tapi lebih pada menanamkan kesadaran kepada Mahasiswa akan pentingnya pendaftaran KI dan melindungi setiap hasil karya yang telah mereka buat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra beserta jajaran. (*)

  • Bagikan