Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Enrekang Diganjar Paritrana Award

  • Bagikan
Kabupaten Enrekang sukses meraih Paritrana Award. Bahkan, menjadi terbaik I diantara seluruh Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.

ENREKANG, BACAPESAN.COM – Kabupaten Enrekang sukses meraih Paritrana Award. Bahkan, menjadi terbaik I diantara seluruh Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.

Selain Enrekang, dua Kabupaten/Kota lainnya yang juga mendapatkan penghargaan Paritrana Award untuk kategori Kabupaten/Kota yaitu Kota Makassar meraih terbaik tiga dan Kota Parepare terbaik dua.

Paritrana Award adalah apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Muslimin Bando didampingi Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Enrekang, Drs. Sadikin menerima piagam penghargaan dari Penjabat (PJ) Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi, di Fourpoints Makassar, Kamis 6 April 2023.

“Alhamdulillah. Satu lagi pengakuan yang diperoleh Kabupaten Enrekang. Berkat kerja keras kita semua di sektor ketenagakerjaan,” ungkap Muslimin Bando.

Pemkab Enrekang dinilai telah memenuhi Coverage Kepesertaan Peserta Penerima Upah; Coverage Kepesertaan Peserta Bukan Penerima Upah; Pertumbuhan Coverage (PU & BPU); dan Coverage Kepesertaan Non ASN.

“Meski tahun ini kita menjadi yang terbaik, tetapi saya tegaskan agar setiap tahun kita update dan memperluas cover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai rentan atau masyarakat kurang mampu yang kita tanggung,” tegas Muslimin Bando.

Sementara itu, Kadisnaker Drs. Sadikin menyebut penghargaan ini berkat komitmen Bupati Muslimin Bando dalam memberi perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Penghargaan ini membuktikan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan Enrekang akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu semua merupakan komitmen dan arahan Bupati,” kata Sadikin.

Di Kabupaten Enrekang,program Jamsostek telah mengcover 25 ribu penerima upah, 16 ribu bukan penerima upah, 45 ribu pekerja di sektor jasa konstruksi.

Sementara untuk kepesertaan aktif non-ASN sudah tercover aktif sebanyak 15 ribu peserta. Terdiri dari aparatur desa, pegawai non-ASN Pemkab Enrekang, petugas keagamaan, pekerja rentan sektor petani, Baznas dan pegawai non-ASN di lingkup Kemenag.

Aparatur desa terlindungi 4 program, sementara non ASN di Pemkab Enrekang terlindungi lewat 2 program.

Inovasi lain yang sedang berjalan yakni Petani Emas, yang menargetkan peningkatan kepesertaan di sektor pertanian selaku pekerja rentan. Dari 5000 peserta menjadi 10.000 peserta pekerja rentan.

Pemkab Enrekang juga memperkuat peran Baznas dengan mengcover perlindungan bagi pegawai Kemenag dan penyelenggara pemilu.

Saat ini, Pemkab Enrekang juga sedang menyusun Ranperda penyelenggaraan Jamsostek, serta terus mengupdate pendataan BPD desa, Satlinmas, RT-RW dan kader KB untuk dicover. (*)

  • Bagikan