Gubernur Sulsel Serahkan Zakatnya ke Baznas Sulsel

  • Bagikan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan zakatnya kepada Ketua Baznas Sulsel secara simbolis di Baruga Patingalloang Gubernuran Jl.S.Tangka Makassar, disaksikan Pj.Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi, Asisten Pemprov Sulsel Tautoto, seluruh kepala OPD Pemprov Sulsel, sejumlah Kepala Biro Pemprov Sulsel, dan Komisioner Baznas Sulsel, Selasa, 11/4/2023.

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan zakatnya kepada Ketua Baznas Sulsel secara simbolis di Baruga Patingalloang Gubernuran Jl.S.Tangka Makassar, disaksikan Pj.Sekda Sulsel Andi Aslam Patonangi, Asisten Pemprov Sulsel Tautoto, seluruh kepala OPD Pemprov Sulsel, sejumlah Kepala Biro Pemprov Sulsel, dan Komisioner Baznas Sulsel, Selasa, 11/4/2023.

Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan kepada seluruh OPD dalam lingkup Pemprov Sulsel untuk membayarkan zakat hartanya sesuai Nisab 85 gram emas di bulan Ramadhan ini, sebab mempermudah menghitung haulnya, sebutnya.

Dikatakan “oleh karena itu, mulai besok secara bergiliran seluruh ASN per OPD akan dijadual untuk menyerahkan Zakat hartanya kepada Baznas Sulsel dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel” jelasnya. Selain itu, diharapkan juga setiap kepala OPD untuk mengorganisasi paket buka puasa sebagai pengganti buka puasa yang akan dibagikan kepada fakir miskin, dengan nama kegiatan “Pemprov Sulsel berbagi, dengan Gerakan Berbagi Parcel untuk Fakir Miskin”, jelasnya.

Ketua Baznas Sulsel M.Khidri Alwi, usai acara menyampaikan terima kasih atas arahan dari Gubernur Sulsel yang telah menginstruksikan kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemprov Sulsel yang memenuhi nisab dan haulnya untuk membayarakan zakat hartanya yang diorganisasi oleh masing-masing Kepala OPD dan Kepala Biro dalam lingkup Pemprov Sulsel, jelasnya.

Komisioner Baznas Sulsel bidang pendistribusian, M.Ishaq Samad yang juga hadir bersama Amil Abdul Hae, menyatakan bersyukur atas tauladan yang diberikan oleh Gubernur Sulsel dalam memenuhi kewajiban membayar zakat melalui lembaga resmi negara, yakni Baznas Sulsel. Apalagi Gubernur Sulsel menginstruksikan seluruh ASN dalam lingkup Pemprov Sulsel yang memenuhi nisab dan haulnya untuk membayarkan zakat hartanya, demikian infaq dan shadaqahnya semuanya
disetorkan kepada Baznas Sulsel. (*)

  • Bagikan