Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Pembangunan ZI 33 Unit Pelaksana Teknis

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar Evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar Evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Sulsel, Senin(10/4) dipimpim langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.

Dalam evaluasi ini, Setiap Unit Pelaksana Teknis diberikan kesempatan untuk penampilan yel-yel WBK/WBBM, dan Pemaparan oleh Kepala Satuan Kerja.

Selanjutnya Kepala kantor Wilayah bersama para Pimpinan Tinggi Pratama Lainnya memberikan saran dan masukan sebagai penguatan untuk menghadapi Tim Penilai Internal dan Nasional serta memberikan langkah strategi untuk meraih predikat WBK maupun WBBM.

Kakanwil meningkatkan komitmen dan konsistensi pimpinan dan seluruh jajaran untuk dapat melakukan perubahanpola pikir dan pola kerja yang berorintasi pada pelayanan public dan anti korupsi.

Kakanwil juga mengingatkan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis betul – betul memahami dan menguasai Pembangunan ZI ini, jadi pada saat pemaparan nantinya bisa menyajikan dengan sempurna.

Sedangkan Indah Rahayuningsih mengingatkan terkait inovasi yang langsung menyentuh masyarakat, dan memastikan tidak ada berita negatif yang viral.

Untuk diketahui, Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Landasan pembangunan dan evaluasi Zona Integritas (ZI) tahun 2022 menggunakan aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah. (*)

  • Bagikan