Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Pemasyarakatan di Babel

  • Bagikan

PANGKALPINANG, BACAPESAN.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir, Senin (1/5) mengatakan, bahwa upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, akan dipusatkan di Kemenkumham Jakarta, pada Selasa (2/5). Diagendakan Menkumham Yasonna H Laoly akan menjadi Inspektur Upacara.

Jajaran Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Babel akan mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.

Kadivpas Marlen Situngkir menyampaikan, beberapa capaian terkait tugas pemasyarakatan di Babel yakni telah terbentuknya Klinik Pratama pada 4 Lapas/Rutan, yakni di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat yang merupakan pilot project Nasional, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok.

Dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba menuju Indonesia BERSINAR (Bersih dari Narkoba), 7 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lapas/Rutan) di Kepulauan Bangka Belitung juga telah menggelar Pencanangan Lapas/Rutan Bersinar serta Penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) disaksikan langsung oleh Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi ) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien.

Selain itu, terhadap penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bagi Pelaku Dewasa, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang telah berhasil mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, yang telah ditandatangani pada Tanggal 21 Maret 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir juga telah mengadakan koordinasi dan sosialisasi terhadap APH (Aparat Penegak Hukum) di seluruh Kepulauan Bangka Belitung tentang pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan Restorative Justice bagi Pelaku tindak pidana Dewasa.

Juga telah dibentuknya Griya Abhipraya “SEPERADIK BAPASNA” oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang yang telah diresmikan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto tanggal 1 Maret 2023 lalu. Dibentuknya Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas narapidana dalam program pembinaan kemandirian telah terbit SK Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja masing masing kabupaten/kota. SK tersebut diberikan kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Rutan Kelas IIB Muntok, dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Sehingga Bengkel Kerja Lapas dapat mengeluarkan surat keterangan sertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lulus pelatihan keterampilan.

Untuk Program Rehabilitasi Narkotika bagi WBP sedang dilakukan kepada 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kegiatan tersebut berkerja sama dengan BNNP Babel dan BNNK Pangkalpinang.

Jajaran Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung konsisten menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic dengan core value semakin PASTI dan ASN yang berAKHLAK, sehingga tugas dan fungsi Pemasyarakatan Babel berjalan baik dan berkualitas.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan terima kasih kepada Pemda Provinsi Babel, Pemkab/Pemkot se-Babel, para Aparat Penegak Hukum (APH), serta semua pihak yang telah membantu tugas Pemasyarakatan di Wilayah Babel. (*)

  • Bagikan