Anggota Dewan Andi Hadi : Jika Ada Kekerasan Anak Lapor ke Kami

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso membuka kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak, Jumat 19 Mei 2023, di Hotel Tree Makassar.

Pada kesempatan itu, Andi Hadi Ibrahim Baso mengaku miris melihat adanya oknum yang eksploitasi anak mengais rezeki di jalan dengan menjadi pengemis.

“Seharusnya anak sebagai karunia Allah SWT kita jaga hak-hak yang melekat padanya. Mereka harus kita hormati, kita sayangi, kita promosikan, dan lindungi,” kata Andi Hadi Ibrahim Baso, dikutip dari Tebaran.com.

“Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak mengais rezeki di jalan. Mereka memanfaatkan anak untuk meminta-minta di jalanan. Padahal itu area berbahaya,” sambungnya.

Maka dari itu, kata Andi Hadi, Perda Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif. Perda ini menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.

“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau. Kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Kekhawatiran anggota DPRD Makassar Komisi D itu mendapat respons Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Achi Soleman.

Ia mengaku melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan 7 pelayanan secara gratis. Mulai dari layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, dan rekomendasi nikah.

“Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ketahun. Karena itu perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak kita, jagai anakta, jagai kotata,” ujarnya. (*)

  • Bagikan