Kejari Takalar Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Dande-Dandere

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Tim Penyidik Kejakasaan Negeri (Kajari) Takalar telah meningkatkan ke tahap penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan pasar Dande-Dandere, Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, tahun 2016.

Diketahui, proyek pembangunan pasar sumber anggarannya dari APBD tahun 2016 sebesar kurang lebih 900 juta yang dikerjakan oleh Cv. Azkia Ramadhani dari Dinas Koperasi UKM dan Perdaganan dan Perindustrian tahun 2016 lalu.

“Kami dari Kejari Takalar menginformasikan ke teman-teman media bahwa ada telah tindakan penyidikan yang kami lakukan. Dimana sebelumnya telah dilakukan melalui proses penyelidikan kurang lebih sekitar dua bulan terkait dugaan tindakan pidana korupsi pembangunan pasar Dande-Dandere,” ucap Kasi Intel Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin didampingi Kasi Pidsus Kejari Takalar,
Anggriani, dan dua penyidik Kejari Takalar, di ruang Aula Kejari Takalar, Jum’at (19/05/2023).

Lebih lanjut dikatakan Arie Sabri Salahuddin, di penyidikan ini kami telah memeriksa sebanyak 15 orang pihak yang terkait di pembangunan pasar tersebut. Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan alat bukti.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, apabila kami telah menemukan cukup alat bukti, maka kami akan menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Arie Sabri Salahuddin.

Arie Sabri Salahuddin menambahkan, untuk nilai kerugian negara saat ini kami belum bisa menyampaikan karena kita telah melimpahkan ke APIP untuk menghitung kerugian negara, apabila ada hasilnya kami akan menyampaikan ke temn temn media.

“Pastinya, kami telah menemukan
indikasi korupsinya dan saat ini kita berkesimpulan bahwa apa yang dikerjakan terhadap pembangunan pasar Dande-Dandere itu tak sesuai Spek dan tidak cukup volume sebagaimana keterangan dari APIP Takalar pada saat kita secara bersama sama melihat pembangunan pasar tersebut,” ungkap Arie Sabri Salahuddin.

Selain pengerjaannya yang diduga tak sesuai Spek dan tidak cukup volume kami juga telah memeriksa dua orang dari Bappetlitbang Takalar mengenai proses perencanaan.

“Itu memang ada regulasi yang dilaksanakan dan ada juga yang masih belum terang, karena proses penyidikan itu belum terang sekali sehingga kami terus melakukan pengumpulan alat bukti, makanya dalam waktu dekat ini kami akan menentukan siapa yang harus bertanggungjawab, apakah perencanaannya atau rekanannya,” tandas Arie Sabri Salahuddin.

Ketgam. Kasi Intel Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin didampingi Kasi Pidsus Kejari Takalar, Anggriani dan dua penyidik Kejari Takalar, di ruang Aula Kejari Takalar, Jum’at (19/05/2023). (*)

  • Bagikan