GOWA, BACAPESAN.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang ke-11 kalinya.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 ini diberikan langsung Kepala BPK RI Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakilnya Abd Rauf Malaganni pada Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK Sulsel, Jumat (26/5).
“Setelah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesioanal dan sesuai prosedur, maka opini yang didapat oleh Gowa adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan ada empat kriteria BPK dalam memberikan opini atas LKPD kabupaten/kota. Salah satunya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Tim yang melakukan audit itu berbasis risiko, jadi berisiko tinggi maka tim mendalami hal itu. Misalnya terdapat dokumen yang diminta tapi tidak diberikan atau ditunda maka itu menjadi risiko sedang namun jika masih ada alasan maka naik menjadi risiko tinggi dan hal lainnya berdasarkan empat kriteria yang disebutkan,” jelasnya.
Olehnya atas capaian itu, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Gowa dan Bantaeng atas tindaklanjut rekomendasi yang diberikan dan mampu meraih WTP yang kesekian kalinya.
Atas capaian itu, Bupati Gowa Adnan Purichta, mengungkapkan rasa terima kasihnya karena Gowa mampu meraih WTP yang ke-11 kalinya dari BPK Sulsel. Menurutnya opini WTP ini merupakan salah satu hal penting dalam memajukan daerah.
“Alhamdulillah Gowa berhasil meraih opini WTP ke-11 kalinya. Setiap penyerahan opini menjadi agenda penting bagi seluruh daerah, karena jika ingin membangun daerah maka kuncinya harus mendapat opini WTP dari BPK,” katanya.
Menurutnya, hal itu karena beberapa penilaian dari pusat selalu memasukkan opini WTP sebagai salah satu persyaratan. Misalnya ingin DID syaratnya WTP, begitupun penghargaan PPD, Sakip, dan lainnya sehingga sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membangun daerah yang lebih baik di masa yang akan datang.
Olehnya dirinya juga mengapresiasi tim BPK yang melakukan pemeriksaan, Adnan menyebut tim BPK yang bertugas merupakan yang terbaik sejak dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
“Kami juga berterimakasih kepada BPK khususnya tim yang melakukan audit, karena tim yang datang adalah yang terbaik selama ini mulai dari enaknya diajak komunikasi, memiliki solusi dan ramah, terimakasih telah membimbing dan mendampingi kami sehingga bisa kembali meraih WTP. Ini akan menjadi motivasi untuk seluruh pihak agar bisa terus memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah dan masyarakat lebih sejahtera di masa yang akan datang,” tutup Adnan.
Pada penyerahan ini, Bupati Gowa turut didampingi Sekda Gowa Kamsina, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (*)