Kalla Kars Resmi Pasarkan United E- Motor, Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Kalla Kars melaunching motor listrik karya anak bangsa, United E- Motor, Selasa (30/5/2023)

United E- Motor merupakan kendaraan produksi PT terang Dunia yang sejak tahun 70an memproduksi sepeda dan telah digunakan di luar negeri.

Kadis Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan saat ini pemerintah Makassar terus mendorong pertumbuhan motor listrik di Makassar, “Dukungan tersebut menindaklanjuti anjuran presiden mendorong penggunaan motor listrik. Kita sangat bangga motor listrik ini bisa hadir dan pemerintah daerah di dorong meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya

Sejalan dengan itu, CEO Kalla Automotive, transportation and logistik Kalla Kars, Hariyadi Kaimuddin mengatakan sebelum pihaknya memutuskan bekerjasama dan memasarkan United E- Motor, pencarian panjang telah dilakukan.

“Otomotif related dengan gas buang yang tidak bersahabat dengan lingkungan. Pencarian motor ini sangat panjang, namun kami kalla group memilih United E- Motor. Motor listrik ini memang dibuat di Jakarta, memang perusahaan yang memilih karena juga memiliki manufaktur. Perusahaan ini juga telah di memproduksi sepeda sejak tahun 70an,” ungkapnya.

Lebih jauh, Hariyadi mengatakan telah dipercayakan untuk memasarkan United E- Motor di berbagai kota di Indonesia, “Kualitas produknya ini yang kami percaya. Saat ini Kalla Kars telah dipercaya memasarkan di seluruh wilayah Sulawesi, Jakarta, Banten, Sebagian Pulau Jawa dan Sebagian wilayah Kalimantan,” Jelasnya

Rencananya, kantor perdana United E- Motor akan membuka kantor pemasaran di CPI, “Tidak hanya motor listrik, kami juga akan memasarkan sepeda listrik. Jadi pengunjung CPI bisa sekaligus mencoba produk kami,” pungkasnya.

Untuk harga, United E- Motor di Makassar dipasarkan Rp 33.500.000 untuk tipe T1800, Rp 36.900.000 untuk TX1800 dan Rp.54.400.000 untuk tipe TX3000. Menariknya, ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp700.000 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (*)

  • Bagikan