Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Makassar diamankan Polairud Polres Pangkep

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Sat Polairud Polres Pangkep amankan 8 nelayan, pelaku penangkap ikan ilegal dengan menggunakan bahan peledak.

8 pelaku yang merupakan warga kota Makassar tersebut diciduk aparat saat melakukan pengeboman ikan, di Sebelah selatan Pulau Tambakulu, perairan Kec. Liukang Tupabbiring, Kab. Pangkep, Rabu, (24/05/2023).

Sebelum dibekuk, sempat terjadi aksi kejar kejaran antara kapal patroli Sat Polairud Polres Pangkep, dengan kapal yang digunakan para pelaku.

“Bahwa pada hari Rabu 24 Mei 2023 Sat Polairud Polres Pangkep berhasil mengamankan delapan pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak jenia bom ikan, diketahui para pelaku merupakan warga Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar,” terang Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, didampingi Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Pangkep IPDA Rusliadi, saat menggelar konferensi pers, di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, Rabu (07/06/2023).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit Perahu Jolloro bermesin Mitsubishi PS 100, 1 unit kompressor, 2 roll selang dengan panjang kurang lebih 100 meter, 2 buah kacamata selam, termasuk 3 pasang sepatu katak.

8 pelaku sendiri saat ini diinapkan di sel Mapolres Pangkep untuk menjalani penyidikan. Akibat perbuatannya para pelaku dijerat pasal tentang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.(*)

  • Bagikan