Tak Miliki Dokumen Resmi, Imigrasi Parepare Deportasi Warga Asal Malaysia

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi terhadap 1 (satu) orang Warga Negara Malaysia Muhammad Bin Jasmin kelahiran Sabah Malaysia.

Warga Negara asal Malaysia ini telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu masuk ke wilayah Republik Indonesia pada tahun 2021 tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan keimigrasian, dan tidak memiliki dokumen yang sah berupa paspor, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 6 tahun 2011 pada pasal 113.

Informasi ini diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melalui Kasi Inteldakim, Andi Brian dalam press rilis, Jumat (9/6/2023).

“Awalnya, Warga Negara Malaysia ini dideportasi karena masuk ke wilayah Indonesia melalui perlintasan ilegal menuju Pelabuhan Nusantara Kota Parepare untuk bertemu dengan kedua orang tuanya yang sedang sakit di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, tidak memiliki dokumen resmi yaitu paspor,” jelas Brian.

Lanjut Brian menjelaskan, sesuai dengan laporan kejadian yang telah dibuat, yang bersangkutan merupakan warga negara Malaysia tersebut masih dinilai kooperatif dalam mengetahui pelanggarannya sehingga mencoba membuat dokumen kependudukan Indonesia namun ditolak oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Pinrang.

“Karena ketidak tahuannya tentang aturan di Indonesia dan menghindari syarat administrasi untuk keberadaanya di indonesia, ia mencoba membuat suatu dokumen resmi namun ditolak oleh disdukcapil Pinrang dan diarahkan ke Imigrasi Parepare, dari sinilah WNA asal Malaysia ino diketahui melakukan perjalanan ke Indonesia secara ilegal, “terangnya.

Selanjutnya kata Brian, warga asal Sabah Malaysia ini rencananya akan dideportasi ke negaranya pada hari sabtu 10 juni 2023, dan atas pelanggarannya akan dicekal tidak dapat masuk ke Indonesia selama dua tahun.
(***)

  • Bagikan