Rutan Masamba Bekali Warga Binaan dengan Berbagai Program

  • Bagikan

MASAMBA, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID- Salah satu upaya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba (Rutan Masamba) dalam memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yaitu dengan membekali dengan berbagai macam program pembinaan.

Hal ini diungkapkan Kepala Rutan Masamba, Agung Hartono dalam keterangannya di Rutan setempat, Sabtu (10/6/2023).

“Pembinaan narapidana adalah mengembalikan narapidana secara sehat dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan yang diberikan kepada narapidana semestinya bukan sekedar mengisi waktu belaka, tetapi memberikan bekal hidup yang cukup bagi mereka ketika kembali dalam kehidupan masyarakat,” Ungkap Agung.

Sistem pemasyarakatan mengandung prinsip pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, tercermin dalam usaha-usaha pembinaan.

“Dengan segala program pembinaan yang telah diberikan selama di lembaga pemasyarakatan khususnya di Rutan Masamba, diharapkan mampu menyadarkan dan membina narapidana agar senantiasa merubah segala perilaku buruk yang dilakukan sebelum menjalani masa hukuman. Sehingga dengan adanya hasil dari pembinaan tersebut dijadikan bekal dan modal para narapidana berinteraksi kembali dengan masyarakat, baik sosial maupun ekonomi,” jelasnya.

Kegiatan Pembinaan yang diberikan meliputi Pembinaan kesadaran beragama yaknu pembinaan kerohanian berupa pengajian, ceramah agama, kunjungan kasih oleh Kemenag dan Persatuan Gereja, pembinaan berbangsa dan bernegara yaknu mewajibkan warga binaan mengikuti upacara nasional, pembinaan intelektual yaknu gerakan membaca di perpustakaan yang melibatkan Dinas Perpustakaan.

Kemudian pembinaan kesadaran hukum dan penyuluhan hukum oleh LBH setempat, pembinaan reintgerasi yakni sosialisasi dan penyuluhan kesiapan kembali ke masyarakat oleh Dinas Sosial.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengaprrsiasi kegiatan-kegiatan terseut.

“Hal tersebut bertujuan membantu narapidana mengembangkan dirinya dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan memberi bekal keterampilan kepada narapidana, sekaligus merupakan bagian aktifitas narapidana untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta penghasilan,” Ujar Liberti. (*)

  • Bagikan