Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp10 Juta Untuk Keluarga Korban KKB

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel memberikan bantuan kepada keluarga korban KKB di Papua.

Kepala Dinsos Sulsel, Andi Irawan Bintang mengatakan, bantuan tunai sebesar Rp10 juta itu akan diberikan kepada ahli waris korban tersebut. “Kami kasi bantuan Rp10 juta untuk ahli warisnya,” sebutnya, Selasa (13/6/2023).

Ia menjelaskan, untuk memberikan bantuan itu tentu harus melalui audit inspektorat dan itu terbilang ketat secara prosedur, dan berdasarkan rekomendasi dari Dinsos masing-masing kabupaten dan kota.

“Jadi memang agak lama, karena ketat, karena kita verifikasi dulu di Dinsos setempat, terus saya minta review inspektorat,” sebutnya.

Bahkan, setelah hasil dari audit itu, prosesnya masih akan menunggu persetujuan gubernur yang diikuti dengan pemberian tanda tangan langsung dari Gubernur Sulsel. “Sudah itu SK Gubernur, dan harus langsung ditandatangani oleh gubernur, ” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk tahun lalu itu pihak Pemprov Sulsel juga telah memberikan bantuan uang kepada masyarakat melalui rekomendasi masing-masing Dinsos kabupaten dan kota. (*)

  • Bagikan