Disdikbud Pangkep dan KPI Sulsel Sepakat Bersama Tekan Angka Perkawinan Anak

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan juga semakin meningkatnya angka anak putus sekolah akibat perkawinan Anak usia dini di kabupaten Pangkep menjadi perhatian khusus Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan.

Melalui KPI Cabang Pangkep, upaya pencegahan perkawinan anak gencar dilakukan. Salah satunya dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Pangkep, KPI Pangkep motori gerakan cegah perkawinan anak sejak dini Lewat Konten Kurikulum.

Dengan kerjasama tersebut kedepan anak didik akan dibekali konten pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) secara berkelanjutan yang diterapkan kedalam kurikulum.

“Maksud dan tujuan kami adalah bagaimana meningkatkan pemahaman bersama akan pentingnya hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) bagi anak sebagai upaya pencegahan perkawinan Anak, kerja sama kita kali ini tidak hanya di Pangkep, tapi juga di Kota Makassar, Gowa,” terang Ketua KPI Cabang Pangkep, Haniah, Selasa (27/06/2023).

Ditambahkan Haniah, jika KPI yang didukung oleh Oxfam Indonesia terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak baik melalui diskusi, pelatihan, termasuk ikut andil mendorong lahirnya kebijakan di daerah.

“Upaya pencegahan sudah kita lakukan sejak 5 tahun belakangan, melalui program creating space bersama-sama dengan LBH Apik Sulawesi Selatan untuk Wilayah Sulawesi Selatan,” tambah Aktifis perempuan tersebut.

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pangkep, Sabrun Jamil menyambut baik langkah kerjasama tersebut, dia menyebut jika hal tersebut sejalan dengan isu nasional yang tengah digalakkan pemerintah.

“Tentu ini sangat positif, jika ini terlaksana dengan baik, tentu sangat berkaitan dengan isu nasional seperti stunting, gizi buruk hingga putus sekolah. Kami siap bekerjasama dengan KPI terkait penanganan ini, terlebih Pangkep menargetkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA),” terang Sabrun Jamil.

Dia menambahkan jika penerapan konten pendidikan HKSR di kurikulum sekolah sangat penting karena sejak awal anak didik sudah diajarkan tentang pentingnya pendidikan seksual.

“Benang merahnya bahwa salah satu penyebab stunting di Pangkep sendiri adalah anak yang dihasilkan dari perkawinan dini orang tua, jadi dengan kesepahaman ini kita tentu bisa ikut menekan angka pernikahan anak sejak dini,” tambah Sabrun Jamil.

Penandatanganan perjanjian kerjasama sendiri berlangsung di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pangkep, Senin (26/06/2023) yang disaksikan langsung unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Forum Anak Kab Pangkep, termasuk dari LBH APIK, dan KPI Wilayah Sulawesi Selatan.(*)

  • Bagikan