Partisipasi Pemilih Terancam

  • Bagikan
Partisipasi Pemilih Terancam di Pemilu 2024

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan diwarnai ancaman turunnya partisipasi pemilih. Pemicunya, ratusan ribu calon tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Padahal syarat untuk memasuki tempat pemungutan suara yakni mengantongi kartu identitas tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 pemilih untuk Pemilu 2024. Pemilih tersebut tersebar dari 24 kabupaten/kota.

Kendati demikian sejumlah pemilih terancam tak menggunakan hak pilih karena belum memiliki kartu perekaman identitas atau KTP elektronik, sebagai syarat utama menggunakan hak pilih.

Hal ini diperkuat dengan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan sebanyak 194.077 pemilih yang belum memiliki E-KTP.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Romi Harminto mengatakan membenarkan jumlah 194.077 pemilih non KTP elektronik. Menurut dia, ada beberapa hal yang mendasari sehingga pemilih tersebut tidak atau belum mengantongi KTP elektronik.

“Terkait ada sejumlah 194.077 pemilih di Sulsel yang non-KTP-el. Memang pemilih belum berusia 17 tahun, tapi sudah ada di dalam kartu keluarga. Pemilih ini paling banyak non KTP elektronik,” ujar Romi, Selasa (4/7/2023).

  • Bagikan