Inovasi DPMPTSP Pangkep: Pelaporan Investasi Tanpa Surat Persuratan

  • Bagikan
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida saat hadir di Diskusi Public Service Harian Rakyat Sulsel, Kamis (6/7)

Menurutnya, pada program PTSP berbasis aplikasi, pelaporan investasi dilakukan secara digital tanpa perlu adanya surat persuratan. Namun, PTSP Pangkep tidak dapat bergerak sendiri dalam hal ini, karena setiap pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Usaha (NIU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Cuman kita tidak bisa bergerak sendiri karena semua yang melakukan transaksi usaha harus ada NIUnya. Gerobak-gerobak atau yang ada di ruko ruko kecil itu kan harusnya dan memang harus ada Nomor Induk Usahanya dan itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.

Sementara untuk sosialisasi program PTSP berbasis aplikasi disebut telah dilakukan secara luas kepada masyarakat. Namun, pihak DPMPTSP Pangkep masih berupaya mencari solusi agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor untuk melakukan tanda tangan pada dokumen perizinan.

Tahap kedua sosialisasi program ini direncanakan akan dilaksanakan dengan mengadakan bimbingan teknis terkait perizinan usaha berbasis aplikasi.

“Sudah berjalan. Cuman ini kita usahakan bagian mana caranya supaya masyarakat ini, misalnya tidak bisa tanda tangan kita ke sana, kita datangi,” tuturnya.

Kendati demikian, keberadaan jaringan internet menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program PTSP berbasis aplikasi ini.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Kabupaten Pangkep sedang melakukan pembangunan tower di beberapa titik. Diharapkan pembangunan tower ini selesai dalam tahun ini, dan pada bulan Agustus hingga September, sosialisasi program PTSP akan dilakukan kepada masyarakat.

Begitu juga dalam menghadapi keluhan dan kendala yang mungkin dihadapi oleh masyarakat dalam mengakses layanan PTSP berbasis aplikasi itu. Pihak DPMPTSP Pangkep disebut telah menyediakan ruang pengaduan.

Dengan adanya ruang pengaduan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan-keluhan mereka yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Selain itu, pihak DPMPTSP Pangkep juga berkomitmen untuk secara berkala melakukan evaluasi terhadap sistem yang ada guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami ada ruang pengaduan, jadi kalau ada pengaduan bisa ditindaklanjuti. Saya sebagai penyelenggara harus tahun keluhannya masyarakat. Jadi setiap bulan akan kami evaluasi sistem yang ada,” pungkasnya. (*/raksul)

  • Bagikan