Tahanan Polsek Tallo Kabur Usai Jebol Teralis Besi, Kapolrestabes Makassar Beri Penjelasan

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib

“Ada dua besi yang dipotong, kemudian dia lompat keluar melalui jendela tersebut,” sambungnya.

Dari peristiwa ini, Ngajib mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan baik terhadap personel jajaran Polsek Tallo maupun tahanan lain.

“Kami sudah melakukan tindakan yaitu memeriksa seluruh personel yang mengetahui, kemudian yang berada pada saat itu atau yang melaksanakan piket,” sebutnya.

Adapun dari kelima tahanan yang kabur itu, Ngajib menyebut, sudah ada satu orang yang berhasil ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari Polsek Tallo.

Meski ada yang sudah diamankan, Ngajib masih enggan menyebutkan identitas tahanan itu. Dia hanya menyampaikan jika tahan yang kabur itu tersandung kasus Penganiayaan dan kasus Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan 372.

“Salah satu tersangka sudah kami amankan, jadi sisa empat yang masih dikejar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Tallo di Jalan Gatot Subroto.

Dari pengakuan Kapolsek Tallo, AKP Ismail disampaikan bahwa hanya ada tiga tahanan yang kabur. Diapun membantah jika ada lima tahunan yang kabur.

Dari tiga tahanan yang kabur itu, dua orang diantaranya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan dan satu orang lainnya tersangka kasus tindak pidana penipuan.

“Mereka ini (tahanan) beda-beda waktu masuknya. Ada dua penganiayaan, satu penipuan,” katanya AKP Ismail sebelumnya.

Dalam wawancaranya itu juga, Ismail ikut menapik jika para tahanan tersebut kabur melalui ventilasi udara sel tahanan yang dirusak menggunakan gergaji besi, seperti informasi yang beredar.

Ismail justru menyampaikan, tahanan itu kabur saat sedang bersih-bersih di luar ruang sel tahanan Polsek Tallo.

“Info yang menggergaji sel, itu tidak benar. Nda sampai ji na gergaji,” ungkapnya.

Para tahanan yang kabur itupun disebut masih bersatu tahan Polsek Tallo sebab berkas perkaranya belum rampung dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kasusnya ini biasa, ini kan belum dilimpah (ke Kejaksaan). Dia disuruh bersih-bersih di luar, lalu dia pergi (kabur),” terangnya. (*/raksul)

  • Bagikan