Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng Ombudsman dan Pengguna Layanan Sempurnakan Standar Pelayanan Publik

  • Bagikan
Rapat Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Ombudsman dalam rangka Pengguna Layanan Kanwil Sulsel untuk menyempurnakan standar layanan Kanwil Sulsel.

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Gandeng Ombudsman dan Pengguna Layanan Kanwil Sulsel untuk menyempurnakan standar layanan Kanwil Sulsel.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Pengguna Layanan AHU, KI, Pelayanan Hukum dari unsur Pemerintah, Notaris dan Masyarakat.

Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Sulsel, Fajrin yang membuka Kegiatan mengatakan bahwa Pelaksanaan FGD ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan ketatalaksanaan yang telah dilaksanakan oleh Biro Perencanaan pada tanggal 22-25 April lalu dan dari hal tersebut, Kantor Wilayah melakukan penyempurnaan dokumen standar pelayanan yang dimiliki dengan melakukan evaluasi Pada tanggal 2 – 3 Mei lalu.

“Dari hasil evaluasi tersebut, dilakukan penyemperpurnaan standar pelayanan dan perlu dibahas dengan masyarakat/instansi sebagai pengguna layanan,” ujar Fajrin saat membuka Kegiatan pada Senin(6/5) di ruang rapat Pimpinan.

Menurut Fajrin Pelaksanaan FGD ini juga merupakan amanat dari Permenpan RB Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Pembahasan standar pelayanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat/instansi terkait yang merupakan pengguna layanan sebelum standar pelayanan ditetapkan dan diberlakukan.

Harapannya, ada saran dan masukan yang sifatnya konstruktif dalam pembahasan terhadap rancangan standar pelayanan yang telah disusun Kanwil Sulsel.

Dalam Kesempatan Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan Apresiasi terhadap ombudsman yang senantiasa mendorong Peningkatan pelayanan Publik Kanwil Sulsel.

Kakanwil juga mengapresiasi Pelaksanaan FGD tersebut yang hasilnya akan menyempurnakan dokumen standar pelayanan Kanwil Sulsel sebagai dasar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pada Pelaksanaan FGD, Ombudsman R.I Perwakilan Sulsel memberikan beberapa masukan dalam penyempurnaan standar pelayanan Kanwil Sulsel sebelum diterapkan nantinya.

Hadir dalam Kegiatan seluruh Tim penyusun standar pelayanan Publik Kanwil Sulsel. (*)

  • Bagikan