Bupati Pinrang Serahkan Santunan JK dan JKK BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Bupati Pinrang Irwan Hamid Serahkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

PINRANG, BACAPESAN.COM – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta Beasiswa ke ahli waris korban, Jumat (21/7).

Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Mineral Hartono Mekka dan Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Bahtiar di Ruang Rapat Bupati Pinrang.

Selain itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid juga menyerahkan manfaat beasiswa bagi anak salah seorang tenaga non ASN dengan nilai maksimal Rp87 Juta yang akan dimanfaatkan untuk biaya Pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.

“Kami apresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak memberikan manfaat bagi ahli waris para tenaga non ASN,” jelas Bupati Pinrang Irwan Hamid.

Bupati Irwan juga mengungkapkan turut berbela sungkawa kepada para ahli waris dan berharap santunan yang telah diserahkan dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan baik.

Bupati Irwan mengungkapkan, hampir seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Pinrang telah didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dimana premi tiap bulannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini, lanjutnya, sebagai salah satu bentuk perhatian untuk memberikan perlindungan sosial bagi para tenaga non ASN dan keluarga jika sewaktu – waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. (Amran/A)

  • Bagikan