Puncak HBA ke-63, Kepala Kejari Takalar Pimpin Upacara

  • Bagikan
Kepala Kejari Takalar Tenriawaru

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru memimpin upacara Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan ke -63 tahun dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Takalar.

Upacara Dirgahayu HBA ini diikuti oleh semua para Kepala seksi, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar di halaman Kantor Kejari Takalar, Sabtu (22/7).

Pada kesempatan itu Kajari Takalar, Tenriawaru membacakan amanat Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia (RI) menegaskan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang diperingati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka.

“Selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tukas Tenriawaru.

Untuk itu, Tenriawaru mengajak insan adhyaksan menjadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang dihari esok.

“Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasiona, tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik,” jelasnya.

Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan.

“Proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucapnya.

“Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional. Seluruh insan Adhyaksa yang saya cintai,” tambahnya. (Supahrin Tiro/A)

  • Bagikan