KPPN Parepare Gelar Press Release Kinerja APBN Semester I Tahun 2023

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – KPPN Parepare menggelar press release Kinerja APBN Semester I Tahun 2023 di Front Office bersama insan media wilayah ajatappareng pada hari Jumat (28/7/2023).

Hadir dari berbagai media baik onlline maupun media cetak antara lain Parepos, Detik, Tegas, Artikelnews, investigasinews, bacapesan, fajar, rakyat sulsel, berita sulsel, AK77, TVPare, Delik, iNews, Portal Insiden, pijarnews.com dan lain-lain.

Kepala KPPN Parepare, Bapak Alim Afifi melakukan paparan APBN didampingi para pejabat pengawas yakni, Akbar Kepala Sub Bagian Umum, Fajar Hatmadi Kepala Seksi MSKI, Kiswan Purwanto Kepala Seksi Bank, dan Desi Ariyanti Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi.

Terdapat 2 hal pokok yang disampaikan Kepala KPPN terkait dengan peran yang bertambah di tahun 2023 ini, yakni selaku The Treasurer atau peran Bendahara Umum Negara, dan selaku Financial Advisor atau pengelola fiskal di daerah.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2017, bahwa tugas dan fungsi KPPN adalah melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

KPPN merupakan mitra kerja strategis bagi satker K/L dan pemda, serta masyarakat dalam hal pelaksanaan anggaran, penyusunan laporan keuangan, penyaluran transfer ke daerah dan pemberdayaan UMKM.

Dalam hal pelaksanaan APBN, hingga semester I 2023, KPPN telah berhasil menyalurkan (realisasi) belanja negara di wilayah Ajatappareng sebesar 2.641.603.158.331 atau sebesar 48,78% dari pagu belanja APBN yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 51,19% dan Transfer ke Daerah sebesar 48,1%.

Belanja pemerintah pusat sebesar 1.192.243.357.000 telah direalisasikan hingga 30 juni 2023 sebesar 51,19% atau sebesar 610.333.195.732. Belanja pemerintah pusat (atau yang sering disebut belanja satker Kementerian/Lembaga) terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.

Sementara itu Belanja Negara berupa Transfer ke daerah, mulai tahun 2023 menjadi lebih variatif. Jika sebelumnya hanya DAK Fisik, Non Fisik dan Dana Desa, kini KPPN telah menyalurkan pula Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif fiskal.

Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) hingga semester I 2023, telah dapat direalisasikan sebanyak 48,1% atau sebesar 2.031.269.962.599. Terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar 19,68%, Dana Alokasi Umum sebesar 51,97%, DAK Fisik 11,38%, DAK Non Fisik 50,8%, Dana Desa sebesar 55,95% dan Dana Insentif Fiskal sebesar 50%.

Sebagai pengelola fiskal di daerah, KPPN turut mendukung pemulihan ekonomi, memperkuat langkah kolaboratif dalam mendorong ekonomi daerah antara lain melalui pemberdayaan ekonomi mikro dan menengah di wilayah Ajatappareng, baik dalam skema Kemenkeu Satu maupun bersinergi bersama pimpinan daerah.

Pada semester I 2023, kepala KPPN selaku Chief Of Treasury & Financial Advisor bersama dengan Kepala Kanwil DJPB Sulawesi Selatan selaku CEO Of Regional Treasury telah melakukan kunjungan sekaligus koordinasi langsung dengan seluruh Kepala daerah lingkup Ajatappareng (Walikota Parepare, Bupati Barru, Bupati Sidrap, Bupati Pinrang dan Bupati Enrekang) dalam upaya percepatan penyaluran dana Transfer ke daerah yang merupakan ujung tombak pembangunan di daerah.

Alhamdulillah, dari hasil koordinasi tersebut terjadi percepatan penyaluran terutama DAK Fisik di Ajatappareng yang telah berakhir 21 Juli 2023 lalu. Terimakasih seluruh Pemda yang telah kooperatif Bersama KPPN.
(***)

  • Bagikan