Hikma Jadikan Program JKN sebagai Jaminan Kesehatan Utama Bagi Ketiga Anaknya

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Hikmawatiin (32) salah satu peserta yang telah memanfaatkan berbagai layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN). Sebelumnya ia sudah terdaftar sebagai anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat itu masih berstatus senagai PT Askes (Persero).

Kepada Jamkesnews, Hikma yang saat itu sedang bersama ibunya mengatakan rasa sangat bersyukur dengan adanya Program JKN. Menurutnya, ini bisa menjadi pegangan untuk memberikan jaminan kesehatan untuk keluarganya terutama bagi anak-anaknya.

Pemberian jaminan kesehatan untuk anak merupakan perlindungan atau pengamanan terhadap biaya kesehatan anak sekaligus sebagai bentuk kasih sayang orang tua kepada anaknya.

Hal inilah yang dilakukan oleh Hikma dalam memberikan jaminan kesehatan yang utuh bagi anak-anaknya, ia mendaftarkannya ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Peserta Mandiri.

“Alhamdulillah kami sudah terdaftar ke dalam tanggungan suami tepat saat anak ketiga saya lahir, sehingga tidak perlu lagi memikirkan pembayaran iuran setiap bulan,” tutur Hikma.

Hikma tidak hanya menggunakan layanan JKN saat anak ketiganya harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas sehingga harus dirawat inap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Waktu itu anak saya tiba-tiba sesak nafas, jadi langsung kami bara ke rumah sakit dan dokter menyarankan untuk rawat inap. Betapa kagetnya saya, saat dokter menyampaikan kalau anak kami didiagnosa Bronkitis,” tambahnya.

Bronkitis merupakan iritasi atau peradangan di dinding saluran bronkus, yaitu pipa yang menyalurkan udara dari tenggorokan ke paru-paru. Bronkitis biasanya ditandai dengan batuk yang terkadang disertai dengan keluarnya dahak atau lendir akibat iritasi di dinding bronkus.

Dalam wawancaranya, ia menceritakan jika pelayanan yang didapatkan selama mengakses layanan JKN sangat memuaskan dan tidak merasa dibeda-bedakan dengan pasien umum. Kabar miring mengenai batasan rawat inap yang sering ia dengar seketika terhempas dengan pengalaman yang ia rasakan langsung.

“Selama anak saya dirawat, benar-benar tidak ada diskriminasi karena pelayanan di rumah sakit setara dengan pasien umum. Saat itu anak saya di rawat selama satu minggu dan tidak ada biaya tambahan lagi yang harus kami keluarkan,” ungkap Hikma.

Hikma yang saat itu menyambut Tim Jamkesnews dengan ramah, turut berbagi pengalamannya dalam mengakses Aplikasi Mobile JKN. Salah satu fitur yang kerap ia gunakan adalah fitur antrean online.

”Aplikasi Mobile JKN ini sangat memudahkan bagi kami yang tidak ingin antre berlama-lama saat berobat, apa lagi jika membawa anak untuk kontrol ke rumah sakit. Cukup mengambil nomor antream saat masih di rumah, begitu jadwalnya sudah dekat, barulah beranjak ke rumah sakit,” puji Hikma.

Di akhir perbincangan, Ia menaruh harapan agar Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dapat terus berlanjut dan menebar manfaat bagi masyarakat banyak.

“Semoga Program JKN ini terus berlanjut dan semoga BPJS Kesehatan terus menciptakan inovasi-inovasi yang dapat memudahkan pesertanya. Karena pelayanannya sekarang sudah sangat bagus dan harus dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan,” tutup Hikma.

Program JKN merupakan program pemerintah yang menyediakan akses pelayanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat. Program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mengurangi beban finansial masyarakat dalam hal biaya kesehatan.

Berbagai upaya peningkatan mutu layanan telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan guna meningkatkan kepuasan pesertanya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya respon positif yang diberikan oleh peserta JKN. (***)

  • Bagikan