Pj Bupati Takalar Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar Masa bakti 2023-2026

  • Bagikan
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar Masa bakti 2023-2026

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad mengukuhkan 15 Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar masa bakti 2023-2026 di Ruang Rapat Setda Takalar, Jumat 4 Agustus 2023.

Pengukuhan ditandai dengan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Pj Bupati Takalar dan ketua pengurus dewan pendidikan dilanjutkan dengan penyamatan Pin Dewan Pendidikan oleh Pj Bupati Takalar kepada para Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar.

Adapun Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Takalar masa bakti 2023-2026 diketuai oleh Muh. Ridwan Tiro, Wakil Ketua Muhammad Dahlan Tata dan Sekretaris Syarifuddin Tola.

Usai mengukuhkan, Pj Bupati Takalar dalam arahannya menyampaikan Dewan Pendidikan merupakan Badan yang bersifat mandiri tidak mempunyai hubungan hirarkis secara langsung dengan Lembaga Pemerintah Daerah yang berkedudukan di Kabupaten/Kota. Namun perannya sangat sinergis bagi kemajuan dunia Pendidikan, Khususnya di Kabupaten Takalar.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Pendidikan melakukan kolaborasi melaksanakan kegiatan dari pemerintah pusat yakni Program Merdeka Belajar, yang mendukung banyak Inovasi dalam dunia Pendidikan terutama kemajuan berbagai Lembaga Pendidikan termasuk sekolah dengan pembentuk Kompetensi Guru,” jelasnya.

Untuk itu, dia berharap peran dan dukungan Dewan Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kemudian dapat meningkatkan kerja sama dan bersinergi dalam berbagai persoalan Pendidikan.

“Saya juga berharap dengan dibentuknya dewan pendidikan ini dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan melahirkan program-program Pendidikan, selain itu Dewan Pendidikan dapat meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam Pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi yang Demokratis, dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang bermutu,” tutupnya. (Supahrin Tiro/A)

  • Bagikan