Pemkot Parepare Awasli Peredaran Pupuk dan Pestisida

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) turun melakukan pengawasan terhadap peredaran Pupuk dan Pestisida.

Itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur. (11/8/2023).

Dia mengatakan, timnya turun dipimpin oleh bidang perdagangan bersama pihak Kantor Dinas PKP dan Kejaksaan.
Pengawasan, kata dia, diperlukan untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai konsumen.

“Kita turun bersama Dinas PKP dan Kejaksaan melakukan pengawasan di beberapa kios penjualan. Itu untuk mencegah peredaran pupuk dan Pestisida yang dilarang. Kita akan terus melakukan pengawasan secara intensif,” ucap dia.

Prasetyo Catur menegaskan, pemerintah kota Parepare akan terus hadir ditengah masyarakat untuk membantu apa yang berpotensi menjadi permasalahan.

Pemerintah kota Parepare, lanjut Prasetyo Catur, tidak diam untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat akan potensi hal yang merugikan.

“Bapak Wali Kota Parepare Taufan Pawe selalu mengingatkan kami jajaran satuan kerja untuk aktif turun menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat,” tandas Prasetyo Catur.
(***)

  • Bagikan