Teliti Soal KB, Kepala Balitbangda Makassar Tekankan Hal Ini ke Peneliti

  • Bagikan
Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie Buka Seminar Kemajuan Penelitian dan Pengembangan Keluarga Berencana Kota Makassar 2023 di Ruang Rapat Sekda Makassar, Senin (14/8)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar melakukan penelitian Keluarga Berencana (KB) di Ruang Rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Senin (14/8).

Agenda ini merupakan seminar kemajuan Kemajuan Penelitian dan Pengembangan Keluarga Berencana Kota Makassar 2023.

Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, pihaknya merasa bersyukur lantaran penelitian mengenai KB ini sudah ke tahap Seminar Kemajuan. Di mana, judul penelitian Efektivitas Pengembangan Model Pemberdayaan Organisasi Perempuan Dalam Pencegahan Kematian Ibu dan Anak.

“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Makassar khususnya dari sisi riset dan kajian agar program berjalan terarah dan tepat sasaran,” ungkap Andi Bukti Djufrie, Senin (14/8).

Andi Bukti–sapaan akrabnya, menjelaskan, Seminar Kemajuan Penelitian dan Pengembangan Keluarga Berencana merupakan tahap awal dalam penelitian ini. Di mana pada tahapan ini diberikan gambaran terkait latar belakang permasalahan dalam pemilihan topik serta metode yang akan digunakan dalam melakukan penelitian.

“Selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Makassar, saya mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh panitia Balitbangda Kota Makassar dengan melakukan tahapan sebagai sebuah proses ilmiah yang menjadi ciri khas sebuah penelitian,” paparnya.

Kerjasama dalam bidang kelitbangan seperti kerjasama dengan dengan tim peneliti tentu saja diharapkan akan dapat menghasilkan karya-karya ilmiah yang bermanfaat bagi pemerintah Kota Makassar. Harapannya, kata dia, penelitian yang sifatnya ilmiah ini akan memberikan sumbangsih pemikiran dalam pembangunan Daerah Kota Makassar.

“Tentunya rekomendasi yang dihasilkan harus memuat gambaran konsep, pola, model ataupun desain yang dapat diproduksi dan diaplikasikan langsung oleh Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya. (*)

  • Bagikan