Jelang Pemilu, Berikut Masa Jabatan Kepala Daerah di Sulsel Berakhir Tahun Ini

  • Bagikan
Ilustrasi. Masa Jabatan Empat Kepala Daerah di Sulsel Segera Berakhir

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sebanyak empat Kepala Daerah akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat kepala daerah itu adalah, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Andi Kartini Ottong yang akan berakhir pada 26 September 2023.

Lalu, Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Fashar M. Padjalangi dan Ambo Dalle yang akan berakhir pada 26 September 2023.

Kemudian, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, HM Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso, yang akan berakhir pada 27 September 2023.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin dan Sahabuddin yang akan berakhir pada 26 September 2023.

Penjabat (PJ) Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyampaikan soal ada empat kepala daerah berakhir masa jabatannya pada September mendatang, pihaknya sudah mengusulkan nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Hanya saja, ketika tanya siapa saja nama-nama yang diajukan sebagai calon Pj kepala daerah itu, Andi Darmawan Bintang mengaku belum dapat menyampaikan karena itu menjadi kewenangan Gubernur Sulsel untuk menunjuk.

“Nama-namanya sudah diajukan ke Kemendagri sejak 9 Agustus 2023 lalu. Jadi itu kan merupakan bagian dari usulan, dan merupakan kewenangan Gubernur Sulsel untuk menunjuk sesuai dengan aturan,” sebutnya, Senin (14/8/2023).

Sekedar informasi, empat kepala daerah lainya juga akan berakhir masa jabatan pada tahun ini, itu diantaranya, Bupati Kabupaten Enrekang Muslimin Bando dan Wali Kota Parepare Taufan Pawe pada 31 Oktober 2023.

Dua bulan berselang akan disusul Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar dan Bupati Kabupaten Sidrap, Dollah Mando pada 31 Desember 2023 ini. (*/Raksul)

  • Bagikan