DPRD Akan Antar Langsung Nama Usulan Balon Penjabat Wali Kota Parepare ke Kemendagri

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, telah melakukan Paripurna dalam rangka Rapat Pleno Penetapan tiga nama Calon Penjabat Wali Kota Parepare, yang akan di usulkan Kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Paripurna Pleno Penetapan Calon Penjabat Wali Kota Parepare tersebut dilakukan Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare di ruang Paripurna DPRD kota Parepare, Senin 4 September 2023.

Wakil Ketua DPRD kota Parepare, M Rahmat Syamsu Alam, mengatakan, pihaknya bersama seluruh Anggota DPRD Kota Parepare telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pleno Penetapan Calon Penjabat Wali Kota Parepare, yang akan menggantikan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, mulai 1 November 2023 mendatang.

“Kita sudah tetapkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Parepare, ketiga nama tersebut yakni Muhammad Hatta, Muhammad Husni Syam dan dr. Renny Anggraeni Sari, penetapan tersebut dilakukan melalui rapat Paripurna DPRD pada Senin hari ini,”katanya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Parepare ini, menjelaskan, kalau tiga nama tersebut sudah menjadi final ditingkat DPRD Kota Parepare, tugas selanjutnya akan di antar langsung ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Kami bersama seluruh Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi akan bersama-sama mengantar tiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri rencananya kita akan antar pada Rabu 6 September 2023, untuk tahapan selanjutnya kita serahkan kepada Kemendagri,”paparnya.

Dirinya menjelaskan, kalau Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pleno Penetapan tersebut dilakukan secara terbatas dan internal DPRD sehingga tidak terbuka secara umum, dan tidak melibatkan para Pimpinan SKPD.

“Terkait dengan riak-riak yang ada dikuar itu sepenuhnya kita serahkan kepada Kemendagri untuk memilih dan menentukan, karena nantinya juga akan ada usulan dari Provinsi dan juga Kementrian Dalam Negeri sendiri, untuk mebgikuti proses selanjutnya, namun kita berharap usulan DPRD ini bisa dijadikan tolak ukur apalagi kita tahu sendiri kalau DPRD pastinya paham kondisi tersebut karena berkaitan dengan Kearifan lokal,” jelasnya.
(***)

  • Bagikan

Exit mobile version