DPRD Meradang, Tuding PLN Pangkep Bermain Soal Data PPJ hingga Tak Pernah Salurkan CSR

  • Bagikan
Komisi II DPRD pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bapenda dengan PLN

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani menyayangkan tindakan PT. PLN (Persero) ULP Pangkep yang dinilai tidak transparan terkait data pelanggan. Haris Gani meradang lantaran PLN Pangkep seolah menyembunyikan data yang menjadi acuan pembayaran pajak ke daerah terkait pajak penerangan jalan (PPJ).

Padahal kata dia, di tahun 2022 lalu, Komisi II DPRD pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bapenda dengan PLN untuk membahas permasalahan tersebut.

Dari hasil rapat itu dibuatlah kesepakatan bahwa PLN berjanji akan memberikan data soal pajak listrik ke Pemda. Namun dengan catatan Pemda harus menyurat terlebih dahulu.

“tapi sampai sekarang data yang kami minta itu tidak diberikan. Untuk itu, kami berinisiatif memanggil lagi kembali untuk membicarakan itu,” ujar Haris Gani, Selasa (5/9).

Di awal pertemuan, lanjut Haris, PLN mengakui bahwa akan memberikan data, namun faktanya tidak seperti itu.

“Jadi kita buatkan berita acara dan surat pernyataan untuk ditanda tangani. Namun nyatanya dia tetap tidak mau, padahal kita undang dia secara resmi. Ini sangat tidak menghargai Lembaga,” ketusnya.

Haris membeberkan jika omset PLN yang diterima perbulannya mencapai Rp50 miliar, dan Pemda menerima bagi hasil melalui PPJ sebesar Rp1,8 hingga Rp2 miliar perbulannya.

Bahkan lebih jauh dibeberkan Legislator partai NasDem tersebut bahwa hingga saat ini PLN tidak pernah menyalurkan dana CSR sebagai bentuk tanggung jawab ke masyarakat Pangkep.

‘Selama ini kami merasa PLN Pangkep tidak peduli dengan masyarakat Pangkep, karena sejak berada di Pangkep, PLN tidak pernah sama sekali menyalurkan CSR,” pungkasnya.

Terpisah Sekertaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep, Abdul Kahar mengatakan, tidak transparannya data pelanggan itu soal pembayaran pajak listrik atau Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

“Mereka hanya setor pajak listrik, tapi tidak merinci secara jelas,” kata Kahar.

Mereka (PLN-red) tidak merinci data update pelanggan seperti penggunaan listrik 900 VA dan lainnya.

“Dia hanya menyetor uang Rp2 miliar tanpa merinci. Kita tidak tahu data rinciannya seperti apa, apalagi uang itu langsung dia transfer ke Kas Daerah,” ungkapnya.

“Jadi kita ini mau tahu, berapa jumlah angka yang di kali kan dengan 7 persen bisa menghasilkan Rp2 miliar. Tapi sayangnya, data itu tidak diberikan kepada kami,” tambahnya.

Untuk itu, Kahar akan melaporkan masalah ini kepada PLN Kantor Wilayah Sulselrabar.(*)

  • Bagikan