Plt Kadivpas Kemenkumham Sulsel Ajak Seluruh WBP LPP Sungguminasa Perangi Narkoba

  • Bagikan
Plt Kadivpas dan WBP LPP Sungguminasa Foto Bersama

GOWA, BACAPESAN.COM – Plt Kepala Divisi Pemasyarkaatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi resmi menutup kegiatan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Sungguminasa, bertempat di Aula LPP Sungguminasa.

Plt Kadivpas Hernadi dalam amanat Kakanwil Liberti Sitinjak, menyampaikan rehabilitasi narkotika merupakan salah satu bentuk pembinaan yang ada di Lapas/Rutan. Pembinaan ini termasuk bagian dari pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tertuang pada Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan.

“Rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu para korban penyalahgunaan narkotika agar dapat terlepas dari jeratan narkotika.” kata Hernadi membaca sambutan Kakanwil Liberti Sitinjak.

Hernadi kemudian berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulsel yang telah bekerjasama dalam membantu kegiatan Rehabilitasi Sosial di LPP Sungguminasa, mengingat LPP Sungguminasa merupakan salah satu penyelenggara Rehabilitasi Sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel.

Hernadi berharap agar kegiatan rehabilitasi yang telah berjalan 6 (enam) bulan ini dapat memberikan dampak positif bagi WBP di LPP Sungguminasa ini. “Saya harap bagi peserta yang telah selesai mengikuti rehabilitasi ini agar menerapkan apa yang telah diajarkan selama berada di sini sehingga tidak menyalahgunakan narkotika ketika bebas dan kembali ke masyarakat nanti.” harap Hernadi.

Menutup sambutan, Hernadi berpesan: “Stop Narkoba! Kita War on Drugs!”

Sementara itu, Plt Kepala LPP Sungguminasa Yohani Widayati dalam laporannya mengatakan penunjukan LPP Sungguminasa sebagai UPT Rehabilitasi Sosial berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) No: PAS-2018.PK.06.05 Tahun 2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Tahanan dan WBP Pecandu, Penyalahgunaan, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. “Atas penunjukannya, LPP Sungguminasa mendapat target sebanyak 20 orang WBP untuk mengikuti kegiatan Rehabilitasi Sosial.” kata Yohani.

Selama rehabilitasi, lanjut Yohani, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu konseling individu, konseling kelompok, terapi kelompok, family support group, kegiatan seminar edukasi, dan kegiatan bimbingan rohani. Seluruh kegiatan tersebut menggunakan metode Theraputic Community (TC). Disamping itu, dilakukan juga asesmen lanjutan dan asesmen akhir untuk mengetahui pelaksanaan rehabilitasi sosial dan progres perubahan dari peserta rehabilitasi setelah mengikuti program rehabilitasi.

“Dari hasil asesmen tersebut, seluruh peserta telah: memahami program ini, mengetahui cara mempetahankan kepulihan saat craving, mengalami perubahan positif yang dirasakan sebelum dan sesudah ikut TC ini, tidak menggunakan zat psikotropika selama program rehabilitasi, dan perubahan pola pikir dan tingkah laku peserta,” ungkap Yohani.

Yohani lalu mengapresiasi kepada seluruh peserta yang juga telah mengikuti tes urin. Dari hasil tes terebut, para peserta diketahui tidak memakai zat psikotropika selama mengikuti rehabilitasi sosial yang ditandai dengan tes urin negatif.

Adapun Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Agustinus Sollu mengapresiasi sinergitas yang telah dibangun antara BNNP Sulsel dan Kanwil Kemenkumham Sulsel melalui pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di LPP Sungguminasa.

“Pentingnya rehabilitasi terhadap penggunaan narkoba agar pada saat kembali ke masyarakat, peserta rehabilitasi tidak terjebak menggunakan narkoba karena di lingkungan masyarakat rawan godaan menggunakan narkoba. Oleh karena itu, saya berpesan kepada peserta rehabilitasi untuk bisa mempertahankan diri di tengah-tengah masyarakat, juga hindari mengingat hal-hal di masa lalu,” pinta Agustinus.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelapasan tanda peserta Rehabilitasi Sosial oleh Plt Kadivpas Hernadi didampingi oleh Plt Kepala LPP Sungguminasa Yohani Widayati, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Agustinus Sollu, dan Ketua IKAI Sulsel Prayuda Said.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa Andi Mohammad Syarif beserta jajaran, Jajaran Pegawai Rudenim Makassar, Jajaran Pegawai LPP Sungguminasa, Jajaran Bhabintamtibmas, dan Jajaran Babinsa. (Hikmah/B)

  • Bagikan