Liberti Sitinjak Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel

  • Bagikan
Liberti Sitinjak Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini bertempat di bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Jend Urip Sumoharjo No 269, Makassar.

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengukuhkan Mohamad Risbiyantoro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. “Semoga saudara Mohamad Risbiyantoro dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.” kata Bahtiar.

Selanjutnya, Bahtiar menyaksikan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan dan penyerahan memori jabatan dari Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Selatan yang lama Rizal Suhalili kepada Mohamad Risbiyantoro.

Usai pengukuhan jabatan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar menyampaikan bahwa mengelola pemerintahan daerah sangat terbatas jika hanya mengandalkan sumber daya yang ada di pemerintah provinsi. Oleh karenanya, ada pemerintah daerah dan penyelenggara negara lainnya, termasuk lembaga pengawas yang dibentuk oleh negara.

“Semua beroperasi di wilayah yang sama. Ada sejumlah otoritas, memiliki undang-undang sendiri. Titik sasarannya juga sama. Memang harus kita bersinergi karena tidak mngkin menghadirkan kesejahteraan, rasa aman, keadilan, jika tidak mampu bekerjasama dengan baik seluruh instansi,” kata Bahtiar.

Untuk itu, Bahtiar berharap kepada Risbiyantoro agar bersinergi ke sejumlah lembaga dalam hal ini Instansi Vertikal Sulawesi Selatan. “Mohon bimbingannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, demi kemajuan pemerintah provinsi,” harap Bahtiar.

Sementara itu, Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan apresiasi kepada Pj. Gubernur Sulsel Bahtiar yang telah berkenan mengukuhkan Mohamad Risbiyantoro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

“Semoga ke depan, melalui bimbingan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Jajaran Pimpinan BPKP, dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Selatan, BPKP Sulsel semakin maju dan mensejahterahkan masyarakat di Sulawesi Selatan,” kata Iwan.

Iwan kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Instansi Vertikal Sulawesi Selatan, termasuk Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah menyaksikan acara pengukuhan ini. Dirinya berharap Jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dapat segera bekerjasama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan seluruh jajaran kemitraan di wialyah Sulawesi Selatan untuk mewujudkan dan mendukung program pembangunan yang sedang dan yang akan dijalankan.

“Tentu kita akan bersama-sama sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pinta Iwan.

Diketahui sebelum menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Mohamad Risbiyantoro menjabat sebagai Direktur Investigasi I dibawah Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi. Adapun penujukan Mohamad Risbiyantoro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPKP No KP.01.03/KEP-382/K/SU/2023 tanggal 23 Agustus 2023.

Terpisah, Kakanwil Liberti Sitinjak mengucapkan selamat kepada Mohamad Risbiyantoro yang telah resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Liberti berharap sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BPKP Sulsel terjalin dengan baik dalam hal pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Kami berharap perlu adanya penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan negara/daerah dan akuntabilitas pengeluaran keuangan negara/daerah,” harap Liberti. (Hikmah/B)

  • Bagikan