Pemkab Wajo Buka Pendaftaran PPPK, Amran Mahmud : Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Non ASN

  • Bagikan
Bupati Wajo Amran Mahmud Terima SK Penerimaan PPPK

WAJO, BACAPESAN.COM – Kabar baik bagi tenaga non-Aparatur Sipil nlNegara di Bumi Lamaddukkelleng. Pemerintah Kabupaten Wajo mengumumkan seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Herman, mengatakan, untuk seleksi PPPK tahun ini Pemkab Wajo menyiapkan 245 formasi, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Menurutnya, kepastian jumlah formasi PPPK tahun ini diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia menyetujui usulan Pemkab Wajo terkait pengadaan PPPK Tahun 2023.

“Untuk formasi PPPK tersebut terdiri dari 130 guru, 80 formasi Nakes, dan 35 formasi tenaga teknis,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, rangkaian jadwal pengadaan PPPK Tahun 2023 dimulai dari pengumuman seleksi pada 19 September-3 Oktober 2023, pendaftaran seleksi dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Setelah itu seleksi administrasi, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi. “Selanjutnya, ada masa sanggah dan pengumuman pasca masa sanggah,” tambahnya.

Pengumuman yang ditandatangani Bupati Wajo itu juga menyebutkan, jenis kebutuhan PPPK untuk formasi Nakes dan Tenaga Teknis meliputi formasi khusus meliputi, Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan datebase eks THK-II pada BKN dan Tenaga Non ASN yang bekerja pada Pemkab Wajo. Kemudian Formasi Umum yang dapat diisi oleh pelamar umum, eks THK-II maupun non ASN.

Adapun untuk kretaria formasi tenaga guru meliputi, pelamar prioritas, eks THK-II dan Guru non ASN di Sekolah Negeri.

Selain itu, ada juga Formasi Disabilitas yang tersedia khusus untuk pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 yang dapat melamar pada jabatan khusus untuk disabilitas dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dilamar.

“Untuk pengumuman tentang prosedur, tahapan, dan syarat-syaratnya dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkpsdm.go.id dan https://bkpsdmwajo.id,” terangnya.

Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud yang dikonfirmasi mengaku bahwa memang setiap tahunnya, Pemkab Wajo selalu berusaha mengalokasikan anggaran sesuai kemampuan daerah untuk penerimaan PPPK maupun PNS berdasarkan formasi yang diberikan oleh Kemenpan RB.

Ketua DPD PAN Wajo ini menguraikan bahwa berdasarkan data di BKPSDM, untuk formasi tahun 2019, 2021 dan 2022 sudah ada total 285 PPPK yang telah terbit NI PPPK dari total formasi 316 dan lulus 286.

“Apalagi formasi tahun 2023 ini cukup banyak yaitu 245 formasi. Ini merupakan upaya kita untuk membantu mensejahterakan non ASN kita yang telah mengabdi. Kita berharap, proses rekruitmen PPPK formasi tahun ini bisa berjalan lancar dan semua formasi bisa terisi,” harapnya. (*)

  • Bagikan