Pemkot Parepare Beri Sanksi ke Pedagang yang Menyewakan Los ke Pedagang Lain

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Parepare, melalui Unit UPTD Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik atau pedagang pasar Lakessi yang diketahui menyewakan losnya.

Dalam pernyataan resmi Kepala UPTD Pengeolaan Pasar Dinas Perdagangan Parepare, Muhammad Tamrin, menyatakan tindakan penyewaan los oleh pedagang kepada pihak ketiga telah menjadi masalah yang perlu segera diatasi.

“Hal ini tidak hanya merugikan efisiensi pengelolaan pasar tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam pemberian peluang usaha kepada para pedagang lainnya,” jelasnya.

Terkait hal itu, Dinas Perdagangan Parepare akan memberlakukan sanksi yang tegas berupa pengcabutan hak milik los dari pemiliknya diikuti dengan pemindahan kepemilikan kepada penyewa yang sah.

“Sanksi yang akan diterapkan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih teratur dan adil dalam pengelolaan pasar,” terangnya.
(***)

  • Bagikan