Kemarin juga, Polda Metro Jaya memanggil adc atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Namun ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.
“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” beber Ade.
Ajudan Firli mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas. Ade Safri menambahkan, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Jumat (13/10/2023) hari ini.
“Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” imbuhnya.
Dia mengatakan kasus ini diselidiki kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan. Kemudian surat perintah penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi. Hingga kemudian penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat pekan lalu.
Ade Safri mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” kata dia.
Semalam, KPK menahan SYL. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan SYL, hari ini, namun ternyata melakukan jemput paksa kepada tersangka. (*/raksul)