APDESI Tolak, Pemkab Pangkep Justru Siapkan 100 Hektar Lahan Pisang

  • Bagikan
Ilustrasi. Pemprov Sulsel Gagas Program Tanam Pisang

PANGKEP, BACAPESAN.COM – terkait polemik Surat Edaran Pj Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 412.2/11938/DPMD tanggal 9 Oktober 2023 perihal Prioritas Penggunaaan Dana Desa tahun 2024 yang ditanggapi penolakan oleh Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Pangkep, Rizal Idris, justru ditanggapi berbeda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep.

Jika Ketua Apdesi secara terang terangan menolak surat edaran terkait prioritas tanam pisang yang dianggap terlalu dipaksakan, Pemkab Pangkep justru merespon cepat gerakan tanam pisang dari program Pj Gubernur Sulsel, Bachtiar tersebut.

Bahkan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Laogau (MYL), mengatakan saat ini melalui penyuluh pertanian telah melakukan pendataan lahan, masyarakat dan kelompok tani.

“Dari pendataan ini nanti, akan dicek ulang oleh dinas, apakah sudah sesuai dengan spek, ketinggian maupun kualitas tanahnya. Ini nanti akan dilihat, disampaikan ke Pemkab Pangkep dan diteruskan ke Pemprov Sulsel,” ujar MYL, Kamis (12/10).

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Pangkep, Agustina Wangsa secara blak-blakan mendukung program gerakan tanam pisang dari Pj Gubernur. Bahkan secara data sudah ada Calon Petani dan Calon Lokasi seluas 100 Hektar.

“Namanya bantuan harus disiapkan CPCLnya, sudah ada data masuk yang sudah ada CPCLnya kurang lebih 100hektar,” kata Agustina.

Distan Pangkep hingga saat ini lanjutnya, masih terus melakukan pendataan potensi lahan termasuk halaman rumah warga.

“Karena, halaman-halaman itu kan masih bisa ditanami pisang. Masih ditambah sekarang untuk mengindentifikasi potensi,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan