Erna Rasyid Taufan Raih Penghargaan Perempuan Inspirasi Zakat

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare gelar Maulid Akbar dirangkaikan dengan Baznas Award, dan Sosialisasi Zakat Profesi, di Lapangan Tennis Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare. Minggu, 22 Oktober 2023.

Sebagai sosok figur, Erna Rasyid Taufan meraih Baznas Award Tokoh Perempuan Inspirasi Zakat. Dirinya sangat bangga dan bersyukur diberikannya apresiasi.

“Alhamdulillah, saya mendapatkan Baznas award, mungkin apresiasi ini, Baznas melihat saya sebagai bergerak di bidang zakat dan infaq sedekah, dengan adanya award ini mungkin ketua baznas atau ustadz itu ingin memotivasi orang – orang untuk berinfaq dijalan Allah,”. Ujar Ketua Lazismu Kota Parepare.

Erna Rasyid dengan Julukan Bunda MAS (Majelis Anak Sholeh) itu juga menjelaskan tentang pentingnya zakat, infaq dan bersedekah kepada umat manusia.

“Dengan adanya award ini, saya semakin termotivasi untuk selalu mensyiarkan tentang pentingnya infaq bersedekah. Karena dalam matematika dunia itu, kalau kita memberikan satu tetap jumlahnya satu atau bisa berkurang. Tapi kalau matematika akhirat, ketika kita memberikan satu maka menjadi tujuh ratus, karena dalam al-qur’an sudah jelas mengatakan hal itu,” Jelasnya.

Baznas Parepare juga memberikan award kepada Letkol Inf. Hastiar, S.I.P sebagai Instansi Pendukung Utama Program RUTILAHU Baznas Kota Parepare. Dan juga, H. Sodik Asli Umar, S.H., M.Sos sebagai Tokoh Penggerak Donasi Kemanusiaan dan Keumatan.

Baznas juga turut memberikan beasiswa cendekia kepada delapan mahasiswa, beasiswa tersebut berupa tanggungan biaya UKT selama tujuh semester. Berikut nama dan asal kampusnya. Muayana dan Winda (STAI DDI), Zahrah dan Ahmad Ali (IAIN PAREPARE), Thariq dan Khaerul (ITH), Saifullah dan Hikmal (UMPAR).

Selain itu, Baznas juga memberikan RATILAHU kepada Saudari Maryam. Serta bantuan modal UMKM kepada Ibu Paisa (penyandang disabilitas), dengan tujuan memberdayakan UMKM oleh disabilitas.
(***)

  • Bagikan