Pekerjaan Paving Block SDN Inpres Palemba Takalar Diduga Dikerjakan Tak Sesuai RAB

  • Bagikan
Proyek pekerjaan pemasangan paving blok Sekokah Dasar Negeri (SDN) Palemba diduga tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Proyek pekerjaan pemasangan paving blok Sekokah Dasar Negeri (SDN) Palemba, Kecamatan Pattallassang senilai Rp 181 juta sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) diduga tak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Sehingga pengerjaan tersebut menuai sorotan oleh pihak sekolah selaku penerima manfaat dari kegiatan tersebut.

Meski manfaat dari pekerjaan paving blok telah rampung dan dinikmati oleh pihak sekolah namun tidak sedikit dari pihak sekolah menganggap pekerjaan paving blok yang dikerjakan oleh CV. Rezky Pratama diduga dikerja tak sesuai dengan RAB yang terkesan dikerja asal jadi.

Berdasarkan pantauan media ini terlihat dalam pengerjaannya diduga tidak menggunakan stamper untuk pemadatan, sebelum dilakukan pemasangan paving block. Sehingga kondisi paving blok itu terlihat bergelombang karena permukaan paving block tidak rata sehingga terkesan hasil pekerjaan dikerjakan asal jadi, Senin (23/10/2023).

Selain hasil pekerjaan paving blok SDN Inpres Palemba dinilai dikerjakan asal asalan oleh pihak rekanan, dalam hal ini, CV Rezky Pratama, beberapa pelaku dunia konstruksi menyebut anggaran yang digunakan untuk melaksanakan pemasangan paving blok sangat kemahalan (Mark Up).

“Sangat tidak logis, halaman sekolah yang tak seberapa luasnya itu menggunakan anggaran sebesar Rp 181. 107. 000, -, kuat dugaan anggaran yang disedot oleh pemasangan paving blok telah dimark up,” Kata salah seorang pelaku konstruksi di Takalar.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marwan Bangsawan saat berusaha di konfirmasi belum berhasil sampai berita ini tayang. (Supahrin)

  • Bagikan